Dobo, BeritaJar.com : Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual menggandeng Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kepulauan Aru melaksanakan Operasi Gabungan , Jumat (14/7/2023) . Dalam Operasi itu, tim melakukan pengawasan Orang Asing secara langsung disejumlah tempat yang dipimpin langsung oleh Kasubsi Intelijen Keimigrasian, Edwin Y. Siahainenia, Kanim Tual beserta anggota Timpora.
”Jalannya kegiatan ini didasarkan pada pertukaran informasi antar instansi pada rapat koordinasi Timpora sebelumnya,” kata Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Aziz Rahajaan .
Dijelaskannya, Tim Operasi Gabungan mengunjungi beberapa titik yang telah dibahas di dalam rapat tersebut. “Lokasi operasi pertama yakni PT. Niaga Indonesia yang terdapat 3 (tiga) orang WNA pemegang paspor kebangsaan Vietnam yang melakukan kunjungan bisnis,” ucapnya.
Lokasi berikutnya, lanjut Aziz adalah PT. Tenjiang Perikanan Indonesia dimana terdapat 2 (dua) orang WNA pemegang paspor kebangsaan China diantaranya 1 (satu) orang pemegang Izin Tinggal Terbatas sebagai investor dan 1 (satu) orang lainnya melakukan kunjungan bisnis pada perusahaan tersebut.
Kemudian, Tim Operasi Gabungan selanjutnya bergerak menuju Yayasan Pengembangan SAR ABIL yang bergerak pada bidang kerohanian dan tidak terdapat WNA yang berkegiatan pada tempat tersebut. namun menurut keterangan dari pengurus yayasan, ada rencana kedatangan sukarelawan dari Amerika Serikat dan Inggris.
“Petugas dari Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tual pun berkoordinasi dengan pihak yayasan agar dapat melaporkan keberadaan WNA tersebut jika telah tiba ditempat agar dapat dilakukan pengawasan selama WNA tersebut berkegiatan di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Aziz.
Selanjutnya, lokasi terakhir yang dikunjungi Tim Operasi Gabungan adalah PT. Rezeki Samudra Abadi. Tim menemukan adanya 1 (satu) orang WNA pemegang paspor kebangsaan Malaysia dengan Visa Tinggal Terbatas untuk bekerja dengan kode C312.
“Seluruh hasil dari kegiatan operasi gabungan ini kemudian akan digunakan sebagai bahan evaluasi bersama Timpora Kabupaten Kepulauan Aru untuk mengambil langkah yang terukur berdasarkan wewenang masing-masing instansi baik vertikal maupun daerah dalam melakukan pengawasan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh orang asing di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru sehingga tercipta sinergi dan kolaborasi yang baik,” pungkas Aziz.
(Humas Kanim Tual )






