Wabup Aru Buka Bimtek OSS dan LKPM Online

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Maluku menggelar Bimbingan Teknis (Bintek) perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) dan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) Online di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru, Senin (29/05/2023).

Bintek yang dilaksanakan mulai 29-30 Mei 2023 itu, dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE.

Wabup Muin Sogalrey dalam sambutannya mengatakan bahwa dalam Bimtek ini akan dilakukan sosialisasi tentang cara pengisian dan pemanfaatan sistem OSS dan LKPM Online, agar dapat meningkatan penyediaan layanan terintegrasi dalam hal penerbitan perizinan berusaha secara berkesinambungan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, saya menyambut baik dilaksanakannya Bimtek ini, sebagai langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan mandiri secara online,” ucapnya.

Selain itu, Sogalrey katakan, melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi informasi penggunaan dan pemanfaatan sistem terintegrasi ini baik itu lokasi, lingkungan dan bangunan maupun izin operasional.

Sehingga, sambungnya, dapat memfasilitasi pelaku usaha dapat terhubung dengan semua stakeholder dan memperoleh izin secara aman, cepat dan tepat waktu, dalam melakukan pelaporan, dan solusi perizinan, serta menyimpan data perizinan dalam suatu identitas berusaha (NIB).

“Harapan saya, dampak langsung kegiatan ini dapat mendorong investor agar mau berinvestasi di Kabupaten Kepulauan Aru, sebab ini memiliki peran penting dalam pembangunan berkelanjutan. Dengan adanya investasi baik luar maupun dalam negeri, dapat membantu pertumbuhan ekonomi daerah kita ini dengan baik,” ungkap Sogalrey.

Dirinya juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru beberapa hari lalu telah membangun kerjasama dengan Ombudsman untuk terus mengevaluasi standar pelayanan minimum kepada semua OPD pemberi layanan termasuk Dinas PTSP.

“Untuk itu marilah kita bersama membangun komitmen yang tinggi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,” ajak Wabup dua periode ini.

Ditambahkan pula, pola-pola pelayanan terus kita kembangkan dengan sistem digital agar supaya transparansi, efisiensi dan efektifitas, pelayanan dapat menjamin itu semua, dan juga merupakan indikator mengurangi angka indeks ketertinggalan kita di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Kita terus mengedukasi pelaku dunia usaha sebagai penerima layanan tetapi juga kepada ASN sebagai pemberi layanan untuk melayani dan bukan dilayani oleh publik,” pungkas Sogalrey.

Sementara Ketua Panitia Bintek, M. Riduan Hamissy, S.Pi, M.Si dalam laporannya menyampaikan salah satu indikator kinerja penyelenggaraan pemerintahan di bidang Penanaman Modal yaitu peningkatan realisasi investasi, baik dalam bentuk Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing.

“Untuk pencapaian indikator dimaksud, beberapa kebijakan strategis telah diambil pemerintah, diantaranya implementasi perizinan berusaha berbasis risiko guna memudahkan pelaku usaha dalam mendapatkan layan perizinan berusaha, serta ketentuan yang mewajibkan pelaku usaha untuk melaporkan perkembangan realisasi investasinya,” katanya.

Oleh karena itu, Riduan katakan, penting bagi pelaku usaha untuk mendapatkan informasi dan pemahaman terkait ketentuan pelaksanaan penanaman modal dimaksud, diantaranya melalui kegiatan bimbingan teknis yang diselenggarakan hari ini.

“Bimtek ini dimaksudkan agar ketentuan penanaman modal terbaru dapat terdesiminasi kepada pelaku usaha, dengan tujuan untuk agar peserta dapat memahami ketentuan pelaksanaan penanaman modal khususnya implementasi perizinan berusaha melalui sistem oss, serta tata cara penyampaian LKPM secara
online,” jelasnya.

Adapun, peserta bimtek terdiri dari pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru terutama yang perizinan berusahanya menjadi kewenangan Gubernur, dengan jumlah peserta sebanyak 52 pelaku usaha.