Dobo, BeritaJar.com: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo, Kanwil Kemenkumham Maluku, melakukan deklarasi zero handphone, pungutan liar dan peredaran narkoba (Halinar).
Kegiatan yang berlangsung, Sabtu (13/05/2023) pada apel pagi bersama. Dalam kegiatan tersebut dibacakan deklarasi dan diikuti oleh seluruh dilanjutkan dengan penandatanganan jajaran Lapas Dobo.
Kepala Lapas Kelas III Dobo Nasarudin Tidore dalam arahannya menyampaikan bahwa dalam kegiatan yang dilakukan ini seharusnya dibarengi dengan nilai komitmen.
Dirinya juga menghimbau kepada semua pihak agar tidak hanya kegiatan ini dilakukan dengan sekedar, namun harus ada komitmen dari kita untuk menjauhi dan tidak melakukan hal-hal yang disepakati bersama.
“Lakukan tugas masing-masing sesuai dengan SOP (Standard Operasional Prosedur), patuhi peraturan yang ada dan kita jangan menjadi penghubung atau perantara masuknya barang terlarang yang masuk ke Lapas atau mematok harga tertentu pada pelayanan yang kita berikan,” ucap Kalapas
“Ingat! jangan sampai terlibat,” tegasnya lagi sembari mengingatkan.
Diakhir arahannya, Tidore kembali mengingatkan kepada jajaran agar tidak melakukan sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri.
“Pesan saya tetap jaga integritas dan selalu jaga kekompakan,” pungkas Tidore.
(Sumber, Lapas Dobo)







