Ketua KPU Lantik Anggota PPK PAW Aru Tengah

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Aru melantik Risky Wijaya sebagai Anggota PPK Pengganti Antar Waktu (PAW) pada Kecamatan Aru Tengah, Jumat (12/05/2023).

Proses Pelantikan Pergantian Antar Waktu (PAW) itu, berlangsung di ruang Rapat KPUD Kepulauan Aru oleh Ketua KPUD Kepulauan Aru, Mustafa Darakay yang dihadiri oleh Anggota Komisioner KPUD diantaranya Yoseph Sudarso Labok, Kenan Rahalus, Muhamad Adjir Kadir dan disaksikan Bawaslu Kepuluan Aru.

Ketua KPUD Darakay dalam arahannya meminta agar Risky Wijaya dapat menyesuaikan diri dengan rekan-rekan lainya karena saat ini tahapan pemilu sudah jalan, terutama Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) serta hasil perbaikan dan lainnya.

“Selamat bergabung, dan saudara bisa menyesuaikan dengan rekan-rekan yang lain, karena saat ini tahapan pemilu sudah jalan terutama Penyusunan DPS Hasil Perbaikan dan lainnya,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Devisi Sosialisasi, pendidikan, pemilih partisipasi masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yosep Sudarai Labok mengatakan, Rizky Wijaya dilantik menggantikan Rustam Al-Al dikarenakan yang bersangkutan (Rustam-red) secara langsung terlibat dalam politik.

“Rizky dilantik menggantikan saudara Ruztam Al Al karena terlibat di partai politik,” katanya saat di konfirmasi media ini melalui telepon selulernya.