Dobo, BeritaJar.com: Kepala SDN Manjau Kecamatan Aru Tengah buka suara dengan melakukan klarifikasi berita terkait dugaan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2022, yang dipublikasikan sebelumnya.
Kepada wartawan, Selasa (13/3/23) Kepala Sekolah (Kepsek) Mustafa Ohoiyuf melakukan klarifikasi soal berita yang sudah dipublikasikan oleh beberapa media pekan kemarin.
Dirinya mengatakan, proses distribusi dana BOS tahun 2022 tetap transparan dan akuntabel dan pemerintah membagi proses pencairan dana bantuan operasional sekolah (BOS) menjadi tiga tahap yang diatur secara khusus dalam juknis Bantuan Operasional Sekolah.
Aturan ini pun kata Kepsek terbilang baru, karena dalam mekanisme pencairan dana BOS tahun-tahun sebelumnya, proses pencairan dilakukan selama empat kali dalam setahun. Namun dalam aturan terbaru dimulai sejak tahun 2022 proses pencairan dana BOS dilakukan dalam 3 tahap tiap tahunnya yakni 25 juta di tahap pertama dan dirinya telah membelanjakan atribut kantor dan beberapa Moubeler.
Sedangkan tahap kedua dengan pencairan 30 juta lanjutnya, untuk pembelanjaan buku baca kepada seluruh siswa siswi dan tahap terakhir sebesar 20 juta yang diperuntukan untuk biaya Operasional lainnya.
“Jadi total Dana Bantuan Operasional untuk SD Manjau sebesar 75 juta, dan dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK),” jelas Kepsek.
Dijelaskan pula, dalam penyalurannya yang disesuaikan dengan petunjuk teknis dana BOS, dibagi menjadi tiga tahap utama, dan diberikan berdasarkan laporan penggunaan dana BOS yang sudah dilakukan sebelumnya dengan memperhatikan jumlah siswa dan kondisi sekolah serta wilayah.
“Dan Hampir rata-rata sekolah di Kepulauan Aru menerima Dana Operasional sebesar 75 juta dan terima dalam tiga tahapan, jadi diluar dana yang saya sampaikan adalah keliru,” ungkap Kepsek.
Mustafa menambahkan, pengadaan Moubeler seperti bangku dan kursi pihaknya telah membelanjakan di salah satu Mebel di Dobo, namun terkendala dari angkutan dan cuaca yang kurang mendukung di beberapa bulan terakhir sehingga mengakibatkan keterlambatan untuk mengangkut menuju lokasi Sekolah.
“Kami belanjakan Sesuai RAB yang kami ajukan sebagai penerima Dana Operasional Sekolah. Dan Kami sudah membelanjakan dan siap untuk mengangkutnya namun saat ini terkendala transportasi,” ujarnya.
Dirinya juga mengaku, pada tahap triwulan pertama, atau tahap pertama dilakukan terhitung mulai sejak bulan Januari tiap tahun sampai dengan maksimal bulan April yang disalurkan langsung melalui rekening resmi milik sekolah.
“Dengan tahapan berdasarkan data cut off tiap sekolah yang dikirimkan oleh petugas operator tiap sekolah. Dan proses selanjutnya pasca triwulan pertama baru akan dilakukan pencairan tahap selanjutnya sebagaimana dituangkan dalam peraturan pemerintah nomor 008 tahun 2020 tentang pengelolaan dana Bos,” terangnya.
Disamping itu, Kepsek juga mengungkapkan, Kondisi Sekolah SD Negeri Manjau semenjak dirinya belum di tugaskan begitu memprihatinkan, dilihat dari pembangunan fisik sekolah seperti plafon dan daun seng menurutnya perlu adanya renovasi, dan jika dibebankan terhadap pengelolaan Dana bos baginya tidak mencukupi.
“Karena anggaran tersebut hanya diperuntukan oleh kebutuhan sekolah seperti alat kantor dan kebutuhan para siswa, dan operasional terkait dengan kegiatan asesmen dan lain-lain,” katanya.
Namun, tambah Mustafa tidak mematahkan semangatnya sebagai kepsek untuk terus menata dan meningkatkan pengembangan pembangunan sekolah kedepannya dengan melibatkan pemangku kebijakan
demi terwujudnya Sekolah Manjau bisa berkembang dengan sekolah lainnya di Aru.
“Kekurangan-kekurangan sekolah masih perlu dibenahi, tapi saya baru menjabat sebagai Kepsek selama setahun lebih, sehingga butuh semangat dan kerja keras sehingga dapat mewujudkan sekolah yang maju dan unggul,” ucapnya. (*)






