Kondisi SD Negeri Manjau Memprihatinkan, Pemda dan DPRD Aru Diminta Panggil Kepsek

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Kondisi Bangunan Sekolah Dasar (SD) Negeri Manjau, Kecamatan Aru Tengah, Kabupaten Kepulauan Aru terlihat sangat memprihatinkan, bahkan mirip dengan rumah tua yang telah lama ditinggal penghuninya.

Keterangan yang berhasil dihimpun media ini dari salah satu warga masyarakat setempat yang enggan namanya dikorankan, Sabtu (11/03/2023) menyebutkan bahwa bagian-bagian bangunan sekolah yang telah mengalami rusak parah yaitu pada bagian Ruang Guru, ruang belajar kelas I dan 2, bagian plafond dan bagian atap bangunan sekolah.

Selain itu, fasilitas belajar mengajar seperti kursi, meja dan papan tulis juga sebagian besar telah mengalami rusak parah karena termakan usia dan sesungguhnya tidak layak untuk digunakan.

“Yang rusak sangat para itu meja kursi. Meja sampe yang kaki 2 saja masih pake, barang sandar sisi kiri par baku tahan,” ucap sumber.

Dijelaskan, tujuan dari peralihan status sekolah tersebut dari Yayasan Kristen ke Negeri adalah untuk mendapatkan perhatian serius dari pemerintah, baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru, sayangnya harapan itu pupus bhak ditelan bumi.

Disamping itu, informasi yang diterima dari sumber juga menyebutkan bahwa bukan saja bangunan sekolah dan mobiler yang tidak diperhatikan, akan tetapi selama ini, sejak kepemimpinan Kepala Sekolah yang baru berinisial MO, administrasi sekolah yang berkaitan dengan aktifitas belajar mengajar seperti penyusunan soal-soal ulangan, perbanyak soal-soal ulangan, pengisian laporan pendidikan dan lain-lain menjadi beban pribadi setiap guru.

” Lantas bagaimana dengan Dana Bantuan di Operasional Sekolah (BOS)? sebenarnya di peruntukan untuk apa dan kepada siapa?,” tanya sumber.

Sumber mengaku bahwa Dana BOS SD Negeri Manjau dalam 1 tahun dicairkan sebanyak 4 kali, atau setiap 3 bulan sekali, dengan total setiap kali pencairan adalah 20 juta lebih sehingga dalam 1 tahun anggaran diperkirakan sekitar 80 – 100 juta rupiah dan uang sebanyak itu dikemanakan serta diperuntukan untuk apa?.

Sumber menuturkan bahwa selama ini Dana BOS SD Negeri Manjau diduga di kelola sepihak oleh Kepala Sekolah SD Negeri Manjau tanpa melibatkan Bendahara Dana BOS, bahkan tidak pernah ada rapat bersama Dewan Guru dalam hal keterbukaan pengelolaan Dana BOS.

“Herannya pengelolaan Dana BOS yang tertutup dan tidak tau ada belanja apa? Tapi Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tetap masuk di Dinas Pendidikan aman-aman saja,” heran sumber.

Olehnya sumber berharap hal ini bisa mendapatkan perhatian serius Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Aru sehingga generasi penerus di Desa Manjau bisa mendapatkan pelayanan pendidikan yang layak sama seperti Siswa-siswi lainnya di Kepulauan Aru.

“Kalau perlu Kepala Sekolah dipanggil ke dinas atau Komisi III DPRD supaya mempertanggung jawabkan Dana BOS ratusan juta itu selama ini untuk apa saja, terus tanggung jawab Kepala Sekolah untuk sekolah SD Manjau seperti apa,” pintah Sumber berharap. (*)