ASN di Aru Demo Tuntut Bayar TPP

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru menggelar Aksi Damai di Kantor Bupati setempat, Senin (22/8/2022) sekira jam 08.30.wit.

Aksi damai yang dipimpin oleh Korlap Johan Karams bersama sejumlah ASN tersebut berkaitan dengan realisasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tahun 2022 oleh Pemkab Kepulauan Aru yang sudah dijanjikan namun belum di realisasi (dibayar).

Ketua Korlap Johan Karams, pada kesempatan itu menyampaikan bahwa terkait dengan TPP ini sudah sangat mengecewakan kami sebagai ASN Kabupaten Kepulauan aru.

Dikatakan, bagi pengguna anggaran tidak akan merasakan ketika TPP tidak disalurkan tetapi, bagi kami ASN tingkat bawah 80% di tingkat pelaksana TPP sangat membantu dalam kebutuhan kami sehari-hari.

“TPP PNS sudah di janjikan pak bupati sejak tahun 2017, dalam waktu yang sangat panjang ini realisasi terkait dengan TPP tidak pernah terjadi, kami maklumi tahun sebelumnya karena kita sama-sama merasakan masalah pandami,” ucapnya.

Dijelaskan pula, setelah tahun 2020 ada kebijakan perubahan Anggaran dan pemerintah telah berkomitmen dengan menghilangkan uang makan dengan rekomedasi KPK dalam bentuk kebijakan pengeluaran TPP sejak tahun 2020.

“Tetapi sampai saat ini realisasi anggaran tersebut mandek sampai sekarang,” ujar Karams.

Sementara itu, Sekertaris Korlap Paulus Boger mengucapan terima kasih atas pemberian ijin dari Polres Kepulauan Aru yang telah memberikan ijin secara tertulis kepada kami untuk melakukan aksi damai pada hari ini.

“Saat ini kami berdiri di hadapan bapa bupati dan wakil, kami meminta kejelasan terkait dengan proses penyaluran TPP PNS yang sampai sudah tiga tahun belum terealisasi,” tuturnya.

Untuk itu, pihaknya berharap Bupati dan Tim dapat menjelaskan beberapa hal terkait mekanisme dan kapan dibayarnya TPP tersebut serta kenapa dan mengapa sampai TPP PNS sampai saat ini belum bisa di salurkan kepada kami ASN Kabupaten Kepulauan Aru.

“Saat ini kami berdiri disini kami menuntut hak kami secara umum, kami berdiri disini bukan karena kemauan pribadi, tetapi kami berdiri disini menyampaikan kepentingan umum. Untuk itu kami meminta kejelasan dari pejabat terkait untuk memberikan kejelasan terkait dengan TPP PNS yang sudah tiga tahun belum terealisasi,” pintah Boger.

Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey menyambut baik penyampaian aspirasi yang disampaikan pendemo dengan sopan, santun dan berjalan aman dan lancar.

“Saya sebagai orang tua dari para ASN merasa bertanggung jawab untuk menerima aspirasi dari anak-anak saya para ASN. Aspirasi yang tertuang dalam tuntutan, akan saya berkoordinasi dengan bapak Bupati untuk menindaklanjutinya,” katanya.

Sogalrey menambahkan, pihaknya memastikan untuk membayar hak para ASN mulai dari bulan Januari sampai Desember 2022, berdasarkan aturan yang berlaku, sebagaimana disampaikan Kabag Organisasi, Haris Gainau.

“Sesuai aturan, Pemkab Aru akan membayar hak para ASN berupa TPP mulai Januari hingga Desember 2022. Ini harus diberikan karena itu hak mereka,” akui Muin.

Kemudian, baik Kabag Organisasi Haris Gainau maupun Kepala BKDSDM Aleksander Tabela, keduanya menghendaki pembayaran TPP ASN harus menunggu sistim perangkat terlebih dahulu. Namun, Wakil Bupati menghendaki pembayarannya secara manual, dan berdasarkan absensi serta beban kerja, bahkan jabatan atau posisi para ASN.

Pantauan media ini, pukul 10.10 WIT masa pendemo bergerak dari kantor Bupati Aru, menuju gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.

Setiba di Kantor DPRD, masa pendemo bertemu dengan wakil Ketua II DPRD Feny Silvana Loy, dan berorasi, dan di tanggapi oleh Loy.

Dirinya mengatakan bahwa pembahasan TPP telah di bahas dalam rapat paripurna dan akan di bayarkan terhitung bulan Januari sampai dengan bulan Desember.

“Permohonan maaf karena tidak dapat bertemu dengan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, di sebabkan seluruh anggota DPRD sementara melaksanakan perjalanan Dinas ke seluruh kecamatan dalam rangka memperingati HUT RI ke-77,” pungkasnya kepada pendemo.

Pukul 11.30 WIT seluruh rangkaian kegiatan selesai dalam keadaan aman dan lancar.

Berikut isi tuntutan ASN yang lakukan demo di kantor Bupati dan DPRD Kepulauan Aru.

Pertama, Pembayaran TPP tahun 2022 volume 12 bulan sesuai persetujuan Mendagri Nomor :900/18093/Keuda, tanggal 15 Juni 2022.

Kedua, segera melakukan proses pembayaran TPP PNS tahun 2022 secara manual, sebagaimana ruang yang dibuka oleh Peraturan Bupati dan menolak alibi penggunaan aplikasi e-kinerja pada BKPSDM, karena tidak sesuai dengan Perintah dalam Peraturan Bupati, keterangan Bagian Hukum, dan kondisi daerah saat ini.

Ketiga, Apabila terdapat Pimpinan OPD terkait yang terkesan/terbukti menghambat realisasi TPP PNS
sebagaimana tuntutan ini, maka kami meminta kepada Bapak Bupati/Wakil Bupati untuk mengambil tindakan tegas dengan mencopot yang bersangkutan dari jabatannya.