Dobo, BeritaJar.com: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo mengikuti Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Rabu (10/8/2022).
Kegiatan penandatanganan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku secara virtual tersebut diikuti Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Dobo, Sonny Tanikwele beserta Pejabat Struktural dan Staf di ruang Kepala Lapas Dobo.
Pada kesempatan itu, Kalapas Sonny menjelaskan bahwa kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM tersebut merupakan hal yang sangat baik dalam menunjukan keseriusan kemenkumham untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
” Ini merupakan bukti nyata dari komitmen Kementerian Hukum dan HAM terkhususnya Kanwil Maluku terlebih lagi Lapas Dobo dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan, pada kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang dibuka langsung oleh Kakanwil Kemenkumham Maluku, H. M. Anwar N dalam arahan singkatnya menjelaskan terkait pentingnya Pelayanan Publik Berbasis HAM serta dasar-dasar hukum dalam memberikan pelayanan publik berbasis HAM.
“Dengan adanya penanda tanganan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM ini dapat memberikan perspektif baru dalam akselerasi pelayanan publik berbasis HAM, sehingga masyarakat secara langsung dapat menerima manfaatnya,” ungkap Tanikwele.
(Sumber : Lapas Dobo)






