Wahana Perjudian Kembali Marak di Aru, Diduga Oknum Polisi Beck-Up Bandar Judi

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Pasca penutupan segala wahana permainan judi di Dobo Kabupaten Kepulauan Aru, kini kembali muncul dengan berbagai permainan mulai dari Judi bola guling, Toto Gelap (Togel), dadu bahkan Sabung ayam.

Berdasarkan pantauan media ini di beberapa lokasi permainan judi, baik bola guling maupun lokasi sabung ayam tepatnya Jln Rabiajala Kelurahan Siwalima dan jln kilo meter 6 tepatnya di kampung rambutan, aktifitas permainan haram tersebut sudah berlangsung selama 1 hingga 2 tahun dimana untuk judi bola guling dan togel beroperasi setiap hari, sementara judi sabung ayam dan dadu di lakukan 2 hari sekali setiap Minggu yakni hari Sabtu dan Minggu namun tak satu pun aparat penegak hukum dalam hal ini pihak kepolisian untuk menindak tegas para pelaku judi tersebut.

Ironisnya ada informasi yang berkembang bahwa selain judi bola guling yang dibuka bebas oleh beberapa oknum pengusaha di daerah ini, justru permainan judi togel kini marak di Aru dan bahkan ada oknum aparat yang diduga turut membeck-Up judi tersebut. Omset (pendapatan) dari hasil togel itu mencapai puluhan juta per hari bahkan ratusan juta.

Menariknya lagi, disela-sela aktivitas judi tersebut juga tampak terlihat ada beberapa oknum aparat kepolisian yang berada di lokasi baik bola guling, dadu dan tempat sabung ayam itu tetapi seakan mereka tutup mata.

“Jadi intinya, sudah menjelang beberapa bulan bahkan tahun permainan judi tersebut beroperasi, tetapi tidak ada tindakan tegas dari oknum Polisi yang ada di lokasi perjudian itu,” beber salah satu warga yang meminta namanya tak dipublis,

Ia mengatakan, kehadiran judi di Aru, khusunya di Kota Dobo tentunya telah merusak budaya Negeri yang dijuluki” Mutiara Indah Cendrawasih Lestari ” yang dinilai cukup terkenal religius, aman dan tentram.

“Kami masyarakat sangat resah dengan kondisi ini,” akuinya.
Bahkan, ia pun mengaku sempat memantau di lokasi perjudian tersebut dan ternyata memang benar ada aksi perjudian dimaksud.

Sumber berharap, agar segala permainan yang berbau judi di negeri ini segera ditindak tegas oleh aparat baik togel, bola guling, dadu, dan sabung ayam.

Menurut sumber mestinya pihak berwenang serta Pemerintah Daerah harus mengambil tindakan tegas untuk menuntaskan segala macam judi di Aru, karena dengan adanya permainan haram ini dapat merusak moral kaum pelajar di daerah ini.

Olehnya sumber meminta kepada pemerintah daerah dan Kapolres agar segera menutup segala macam permainan judi di Aru, apalagi salah satu arena judi bola guling sangat berdekatan dengan Rumah Ibadah (gereja)

“Jadi, sekali lagi kami minta kepada Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati dr. Johan Gonga, dan Kapolres Kepulauan Aru agar segera menutup semua jenis wahana permainan yang berbau Judi,” tegasnya. (*)