Dobo, BeritaJar.com: Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kepulauan Aru melaksanakan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kepulauan Aru, Rabu (02/03/2022). Mereka mendesak Bupati Johan Gonga untuk prioritaskan anak daerah yang bermarga Aru dalam menduduki Jabatan Eselon II, yang saat ini sementara mengikuti seleksi.
Dalam unjuk rasa itu, para pendemo membawa sebuah spanduk yang bertuliskan “Prioritas Yang Bermarga Aru”. Selain itu, 4 buah Famplet yang bertuliskan Stop Rakunisasi dan Galojonisasi di Bumi Jargaria, Proritas anak Aru yang bermarga Aru, Jangan rebut jabatan di negeri ini, tapi rebut saja mantanku dan Save Arus Child save anak Aru prioritaskan anak aru yang bermarga Aru.
Pantau media ini, para pendemo tiba di kantor DPRD Kepulauan Aru dan melakukan orasi dan diterima oleh Anggota DPRD Kepulauan, S. Selfanay didampingi Aryanto Mangar dan Husin Tuburfon.
Dihadapan pendemo, Selfanay menyampaikan bahwa Ketua DPRD Udin Belsigaway tidak ada ditempat dan sementara melakukan prosesi adat di Desa Karangguli Kecamatan Pulau-Pulau Aru Kabupaten Kepulauan Aru.
“Terkait dengan tuntutan dari aksi unjuk rasa, memang kami mempunyai hak kontrol/mengawasi roda pemerintahan, namun kami tidak punya hak dalam menentukan siapa yang harus menduduki jabatan maupun seleksi Jabatan Esalon II,” ucapnya.
Dikatakan, dalam menentukan seleksi jabatan OPD dalam lingkup Pemda Kepulauan Aru, kami pihak DPRD tidak mempunyai hak.
‘Tuntutan dari massa Aksi, merupakan harapan Kami dari pihak DPRD dan terkait dengan seleksi Jabatan Esalon II, kami pihak DPRD tidak mempunyai kewenangan akan tetapi merupakan kewenangan Bupati. Namun, kami pihak DPRD juga telah memperjuangan secara Politik untuk memproritaskan anak – anak Aru dalam menduduki jabatan di lingkup pemda Kabupaten Kepulauan Aru,” jelasnya.
Adapun orator dalam aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya Senen Goulap, Yafet Tabarjurin dan Milan Gaite.
Dalam orasi yang disampaikan mereka yang intinya adalah Pertama, Mendesak Bupati Kepulauan Aru untuk prioritaskan anak Aru yang bermarga Aru dalam menduduki jabatan Eselon II yang dilelangkan dalam lingkup Pemda Kabupaten Kepulauan Aru.
Kedua, Bahwa Anak Aru telah mampu menduduki jabatan yang di lelang, anak Aru sudah mampu untuk membangun Negeri ini.
Ketiga, Kami Pemuda dan Mahasiswa Kabupaten Kepulauan Aru meminta kepada Bupati agar Jabatan atau Kepala Dinas diduduki oleh Anak Aru Asli, bukan Anak Asing dan biar kami yang membangun Daerahnya sendiri.
Keempat, Bahwa telah terjadi seleksi Kepala Dinas / Eselon II oleh Bupati dimana terdapat 14 OPD, dan dari hasil seleksi hanya terdapat 2 anak Aru Asli yang mendapat jabatan yang di lelang tersebut.
Kelima, Mendesak Anggota DPRD, agar dalam seleksi jabatan Eselon II yang telah dilaksanakan diutamakan kepada anak-anak Aru, karena Anak Aru sudah mampu memimpin dan membangun Daerah ini.
Keenam, Telah beredar Rekomendasi melalui sosial media bahwa ada Oknum tertentu untuk duduki jabatan dalam seleksi Eselon II, sehingga kehadiran Kami disini untuk mendesak kepada Ketua dan Anggota DPRD dapat memperhatikan hal ini dan mengakomodir anak Aru asli dalam menduduki jabatan tersebut di lingkup pemda Kepulauan Aru.
Ketujuh, Meminta penjelasan kepada Anggota dan Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, terkait dengan hasil seleksi Jabatan Eselon II dimana hanya terdapat 2 anak Aru Asli.
Kedelapan, Prioritaskan anak Aru yang sudah mampu untuk menduduki jabatan tersebut untuk memimpin Daerah ini.
Kesembilan, Meminta sikap Politik secara kelembagaan kepada Ketua dan Anggota DPRD untuk hadir dan berdiskusi, sehubungan dengan hasil seleksi Jabatan Eselon II yang telah dilaksanakan dimana hanya terdapat 2 orang anak Aru asli. Dan meminta kepada Ketua dan Anggota DPRD agar mengakomodir anak – anak Aru asli yang sudah layak menduduki jabatan tersebut.
Para pendemo yang dikawal oleh personil Polres Kepulauan Aru juga merencanakan melaksanakan aksi di depan Kantor Bupati Kepulauan Aru akan tetapi batal dilakukan karena Bupati Johan Gonga tidak berada ditempat.
Usai melakukan orasi, para pendemo langsung kembali ke titik kumpul dan membubarkan diri.
Untuk diketahui, berdasarkan hasil koordinasi antara Anggota DPRD dengan Koorlap dan Massa Aksi bahwa direncanakan pada hari Jumat tanggal 04 Maret 2022 dan massa aksi akan melakukan audensi dengan Ketua DPRD dan anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru.






