Bupati Gonga Resmikan Sentra Kuliner Jargaria

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro membuka Sentra Kuliner Jargaria, Jumat (18/12/2021).

Acara pembukaan yang dilaksanakan di lapangan Yos Sudarso Dobo dibuka langsung oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga.

Dalam sambutannya, Bupati Johan Gonga menyampaikan, sebagai perwujudan pembangunan yang telah dilaksanakan, ada berbagai kemajuan yang telah dicapai selama beberapa tahun masa kepemimpinan mereka sebagai kepala daerah, dan dapat dirasakan manfaatnya oleh berbagai kalangan, baik masyarakat, swasta maupun pemerintah.

Terlepas dari berbagai perkembangan dan kemajuan yang telah dicapai, Bupati mengatakan bahwa masih terdapat pula kekurangan dan kelemahan yang perlu mendapat perhatian serius dari kita semua dan salah-satunya adalah masalah pengembangan UMKM.

Dijelaskan pula bahwa Pembukaan Sentra Kuliner pada hari ini merupakan bagian dari upaya terarah, terpadu dan berkelanjutan yang dilakukan oleh pemerintah daerah bersama DPRD dalam memastikan pelayanan ekonomi dan memenuhi kebutuhan ruang bagi para pelaku usaha mikro, khususnya di bidang kuliner.

“Oleh karena itu, saya mengapresiasi inisiatif Dinas Koperasi dan Usaha Mikro yang telah membangun sentra kuliner bagi pelaku usaha mikro di Kabupaten Kepulauan Aru,” ucap Gonga.

Selain itu, dikatakan, Situasi Pandemi Covid -19 yang sekarang sedang dihadapi berdampak bagi kita semua, baik pada bidang kesehatan, sosial maupun ekonomi dan bidang kehidupan lainnya.

Bupati Gonga menambahkan, Pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan langkah intervensi, antisipasi dan mitigasi terhadap dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19.

Khusus terkait sektor UMKM, dirinya menjelaskan bahwa pada Tahun 2020, pemerintah daerah telah memfasilitasi dan menyalurkan bantuan modal usaha bagi 919 pelaku usaha yang bersumber dari APBD II dan 2.044 pelaku usaha yang bersumber dari APBN dengan nominal masing-masing pelaku usaha sebesar Rp. 2.000.000.

“Pada tahun 2021, pemerintah daerah juga telah memfasilitasi dan menyalurkan bantuan modal usaha bagi 1.061 pelaku usaha yang bersumber dari APBD II, masing-masing sebesar Rp. 2.000.000 dan bagi 2.646 pelaku usaha yang bersumber dari APBN dengan nominal masing-masing sebesar Rp. 1.200.000,” ungkapnya.

Selain pemberian bantuan modal usaha, Bupati menuturkan, pemerintah daerah juga memberikan bantuan peralatan usaha serta pelatihan-pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas pelaku usaha dengan harapan pelaku usaha dapat
Bertahan dalam masa pandemi sekaligus dapat memulihkan perekonomian di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Saya berharap saudara-saudara para pelaku usaha yang mendapat bantuan fasilitas usaha pada hari ini dapat menjalankan usahanya dengan baik dan sukses dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19,” pesan Gonga.