Dobo, BeritaJar.com: Komendan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Kepulauan Aru, Letkol Laut (P) Choirur Roziqin, SH. M. Tr. Hanla. M.M menegaskan, Negara Indonesia saat ini dalam kondisi darurat Covid-19, sehingga pemerintah telah menginstruksikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) termasuk di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) secara darurat ini, saya berharap harus ada penindakan tegas dengan melakukan siding langsung di tempat bagi para pelanggar Prokes,”tandas Danlanal Aru dalam rapat koordinasi bersama Forkopimda, Jumat, (9/7/2021).
Menurutnya, penindakan tegas dengan melakukan siding langsung di tempat bagi para pelanggar merupakan hal yang tepat sekaligus sebagai sarana edukasi dan peringatan bagi masayarakat untuk memenuhi prokes di tengah pandemi yang saat ini melonjak naik khususnya di Kabupaten Kepulauan Aru.
Perwira tinggi di Lanal Aru yang selalu dekat dengan rakyat ini juga mengimbau kepada masyarakat di Kabupaten Kepulauan Aru untuk selalu menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Ya, saat ini kita akan menerapkan PPKM darurat. Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk terus menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan pembersih tangan, dan menjaga jarak untuk menekan penyebaran Covid-19 di daerah ini,” ujar Danlanal. (*)






