Dobo, BeritaJar.com: Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Saiful Sahri, mengadakan tatap muka bersama jajaran Lembaga Pemasayarakatan (Lapas) Kelas III Dobo.
Pertemuan yang digelar, Senin (28/6/2021) tersebut dilaksanakan melalui Zoom dalam rangka Pembinaan, Monitoring, Pengawasan, dan Pengendalian (Bintorwasdal) bagi seluruh jajaran di Lapas Dobo.
Dalam kesempatan tersebut Saiful menyampaikan pentingnya sinergi dalam pelaksanaan tugas antara Kepala Lapas dengan seluruh pejabat struktural serta staf yang ada.
“Pimpinan harus dapat bersinergi dengan pejabat struktural serta staf yang ada. Anggaran boleh terbatas, petugas boleh terbatas namun semangat tidak boleh terbatas, itu yang harus dimanfaatkan,” ujarnya.
Selain itu, tambah Saiful, pimpinan harus mampu memaksimalkan segala potensi yang ada, serta dapat membangun narasi yang baik kepada masyarakat di daerah bahwa paradigma Lapas telah berubah sejalan dengan upaya menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Masyarakat di daerah harus dicerdaskan terkait aturan pelayanan kepada masyarakat dan Lapas Dobo harus menunjukan perubahan tersebut,” cetusnya lagi.
Terkait pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Saiful menegaskan bahwa apa yang menjadi hak harus dapat dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku, baik terkait makan dan minum, hak kesehatan, hak remisi dan Integrasi, maupun hak-hak lainnya.
“Berikan pelayanan yang baik. Ingat, WBP bukan musuh, mereka bagian dari kita dan tugas kita adalah melayani mereka sesuai ketententuan,” pesan Plt Kadivpas Maluku.






