Dobo, BeritaJar.com: Dihadapan
Ketua Tim Satgas Korsupgah Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria, Bupati Kabupaten Kepulauan Aru dr. Johan Gonga bersama Wakil Bupati Muin Sogalrey melakukan Penandatanganan Pakta Integritas Penyerahan Aset Negara yang berlangsung, Selasa (4/5/2021) di lantai 2 Kantor BPKAD Kepulauan Aru.
Selain Bupati dan Wabup Aru, Ketua DPRD Kepulauan Aru Udin Belsigaway juga turut mengambil bagian pada Penandatanganan Pakta Integritas tersebut, kemudian diikuti oleh seluruh pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru, para Kabag dan Camat.
Bupati Johan Gonga pada kesempatan tersebut mengatakan bahwa dengan adanya penandatanganan pakta integritas tersebut diharapkan agar aset negara/daerah berupa mobil maupun sepeda motor dinas yang selama ini digunakan oleh pejabat yang sudah pensiun agar di kembalikan ke pemerintah daerah.
“Saya berharap kepada pejabat atau pegawai yang sudah pensiun agar segera mengembalikan aset daerah,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Kepulauan Aru, Jacob Ubyaan disela-sela penandatanganan Pakta Integritas tersebut mengatakan bahwa ada sejumlah Aset Daerah yang diserahkan pihak Kabupaten induk yakni Maluku Tenggara berupa rumah dinas pada dua lokasi di jalan Cenderawasih dan jalan Rabiajala kota Dobo yang selama ini dihuni oleh masyarakat dan sudah di komplein milik akan ditindaklanjuti sesuai dengan dokumen dan aturan yang ada.
“Aset tersebut berupa dokumen yang diserahkan pihak Pemda Maluku Tenggara kepada kita berupa sertifikat yang di atasnya ada sejumlah rumah dinas. Olehnya, dengan dilakukan penandatanganan pakta integritas ini seluruh aset dapat di catat dan di kelola secara baik,” ungkapnya.
Usai melaksanakan kegiatan tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Aru, Y.O.E Uniplaita pada kesempatan itu menyerahkan aset berupa satu unit mobil dinas Escudo dengan Nopol DE 111 bersama BPKB dan STNK ke Pemerintah Daerah Kepulauan Aru.
Hal ini dilakukan karena Uniplaita akan pensiun pada tanggal 3 Juni 2021 mendatang.






