Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga meresmikan Pelaksanaan Uji Fungsi dan Serah Terima Program Pamsimas III di Desa Gorar Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Selasa (20/4/2021).
Program PAMSIMAS III (Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat) yang diresmikan Bupati Kepulauan Aru dihadiri Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kepulauan Aru, M. Putnarubun dan Camat Pulau-Pulau Aru, Roberthus Ngebursian.
Bupati Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan bahwa program Pamsimas tersebut betul-betul sangat bermanfaat bagi masyarakat.
Selanjutnya kata Gonga, membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan akses air minum dan sanitasi ditingkat masyarakat. “Pada prinsipnya, kami pemerintah daerah sangat mendukung dan mengapresiasi program Pamsimas di Aru,” ucapnya.
Dirinya menambahkan, dengan adanya bantuan tersebut kiranya dapat terus berjalan dari tahun ketahun, sehingga program Pamsimas dapat terus dinikmati oleh masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kepulauan Aru.
Gonga juga berpesan, bantuan Pamsimas dapat dikelola dengan baik agar masyarakat dapat menikmati program tersebut.
“Saya berharap kedepannya sarana program Pamsimas ini terus dikembangkan secara secara berkesinambungan sehingga dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akses air bersih,” pesan Bupati Aru.
Sebelumnya, Kepala Desa Gorar, Jusuf Djutay dalam laporannya mengatakan program Pamsimas adalah suatu program nasional untuk air minum, sanitasi dan perubahan perilaku kesehatan di masyarakat.
Dikatakan, Desa Gorar ditetapkan sebagai penerima program Pamsimas di pertengahan tahun 2020.
Kades mengaku, pelaksanaan program Pamsimas di Kabupaten Kepulauan Aru sejak 2017 hingga 2020 berjalan kurang maksimal.
“Kami tentunya semata-mata tidak bermaksud untuk mendapatkan siapa yang terbaik tetapi kami berkomitmen untuk melakukan sebuah perubahan dengan mensukseskan program Pamsimas di Desa Gorar,” ujarnya.
Diakuinya pula bahwa kondisi alam yang tidak bersahabat yang diperparah lagi dengan penetapan Desa dan realisasinya diakhir tahun mengakibatkan pekerjaan terkendala dan tidak dapat diselesaikan.
Selain itu, sambung Kades, sharing dana APBDes tidak dapat direalisasikan di tahun 2020 sehingga untuk menyukseskan program tersebut melalui musyawarah diusulkan untuk diselesaikan di tahun 2021.
“Dalam dokumen APBDes Tahun 2021 dianggarkan Rp 58.570.000 dan untuk pengelolaan air minum dianggarkan insentif bagi dua orang sebesar Rp 350.000 per-bulan, sementara untuk pemeliharaan akan dilakukan musyawarah desa untuk menetapkan iuran setiap rumah tangga per-bulan,” ungkap Kades Gorar.
Sementara salah satu masyarakat desa Gorar, Batseba Naflery disela-sela kegiatan tersebut mengaku bangga dengan program Pamsimas yang sudah memberikan kemudahan bagi masyarakat Desa Gorar.
Menurutnya, selama puluhan tahun penduduk desa setempat mengambil air dengan menggunakan ember tapi sekarang berkat bantuan program Pamsimas, setiap rumah kini hanya memutar keran air minum pribadinya.
“Terima kasih par pemerintah yang su bantu katong dengan air bersih ini,” pintah ibu 57 tahun itu.






