Dobo, BeritaJar.com: Kapolda Maluku, Irjen Pol Drs. Refdi Andri, M.Si meresmikan Polsek Aru Tengah Timur (ATT) Koijabi, Kabupaten Kepulauan Aru, Sabtu (10/4/2021). Polsek ini meningkat ke tipe D dari sebelumnya Polsubsektor.
Peresmian Polsek ATT ini secara simbolis yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Aru dengan di tandai menekan tombol sirene dan penandatanganan Prasasti Polsek oleh Kapolda Maluku.
Irjen Pol Drs. Refdi Andri pada kesempatan itu menyampaikan bahwa pengukuhan Polsek Aru Tengah Timur telah melewati serangkaian proses verifikasi dan studi kelayakan untuk memastikan telah terpenuhinya kriteria dan persyaratan meliputi perkembangan jumlah penduduk, perkembangan gangguan kamtibmas serta kecenderungannya, kesiapan jumlah personel riil, maupun dukungan dari masyarakat dan pemerintahan daerah setempat.
“Sarana prasarana dan anggota akan ditingkatkan dengan perkembangan yang ada di wilayah hukum Polsek Aru Tengah Timur Koijabi,” ucapnya.
Dikatakan Kapolda, dengan dukungan pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Aru sebagai bentuk pelayanan masyarakat, Polsek merupakan basis deteksi yang terdepan di jajaran Polda Maluku, termasuk Polsek Aru Tengah Timur.
Refdi mengatakan, dalam kunjungannya di Kabupaten Kepulauan Aru, banyak sekali agenda-agenda yang dilakukannya termasuk pemberian Penghargaan kepada Bripka La Ali, anggota Babinkamtibmas di Desa Gulili, wilayah kerja Polsek Aru Tengah.
Selain itu, diberikan juga penghargaan kepada dua orang Guru PAUD Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Kepulauan Aru yaitu, Ny. Wehelmina Lopulisa, S.Pd dan Ny. Josmina Woriwun yang mana telah melakukan aksi door to door menemui anak didik mereka untuk memberikan materi-materi pembelajaran di tengah tantangan Pandemi Covid-19 saat ini.
“Semua kegiatan yang dilakukan dalam agenda kunjungan kerja ini merupakan lanjutan dari kebijakan Kapolri dengan semua program-program kerjanya,” ucap Kapolda Refdi.
Orang nomor satu di Polda Maluku ini juga berharap dengan adanya keberadaan Polsek ATT, mampu menghadirkan segala sesuatu yang baik untuk kepentingan masyarakat di wilayah hukum setempat.
“Karena tugas pokok Polri adalah memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), lebih khusus di wilayah-wilayah kerja Polsek dengan cara memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat dan melakukan penegakan hukum dengan seadil-adilnya,” jelas Irjen Refdi.
Usai kegiatan pengresmian dan pengukuhan peningkatan status Polsek Aru Tengah Timur, dilanjutkan dengan penandatanganan Prasasti Gedung Reskrim Polres Kepulauan Aru, Gedung Masjid Baitulrahman Polres Aru, Gedung Graha Bhayangkari, Gedung Asrama Polres Aru, Aula Ursia Urlima Polres Aru, Gedung Sat Lantas Polres Aru, Mako Polsek Aru Tengah Timur, Perumahan Dinas Polsek Aru Tengah Timur dan Perumahan Dinas Polsek Aru Utara.
Hadiri dalam kegiatan tersebut Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey, Dandim 1503 Tual Letkol Inf Mario C.Noya, Kapolres Kepulauan Aru, AKBP Sugeng Kundarwanto, Kejari Aru Andi Panca Sakti, Danlanal Aru, Letkol Laut (P), Choirul Roziqin, Pimpinan Forkopimda Aru, Para Perwira Polres Aru, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat serta para undangan lainnya.






