Dobo, Tribun-Aru.com: Diduga Tilep Hak Pegawai, Camat Aru Utara Timur Batuley (Kobamar), Lambert Naraha di polisikan oleh sejumlah pegawainya.
Kepada awak media, Senin (11/1/2021) di Mapolres Aru, beberapa pegawai kecamatan mengakui kesal dengan perilaku Camat yang diduga tidak membayar hak mereka berupa tunjangan penghasilan (tamsil) maupun kekurangan berkala kenaikan pangkat.
Seperti yang disampaikan, Marthen Nyoem, kekurangan berkala kenaikan pangkat sebesar Rp. 1.060.000 hingga kini tidak diterima, sementara berdasarkan konfirmasi dengan staf pembuat daftar gaji di BPKAD Aru, Jhon Baragain diketahui haknya sudah di cairkan bulan Juli 2020 lalu.
Sementara, Kasubag Umum, Anggreni Saulury mengakui bahwa tamsilnya selama satu tahun Rp. 10.000.000 lebih, staf kecamatan, Stefanus Salay Rp. 9.000.000, pembantu bendahara pembuat daftar gaji, Monica Malaguar Rp. 6.000.000 hingga kini tidak terbayarkan.
Selain itu, Saulury menuturkan untuk tamsil setelah konfirmasi ke Baragain pun mengaku sama, bahwa pencairan enam bulan pertama sudah di cair sejak bulan Juli 2020.
Saulury juga mengaku sejak permasalah ini, bendahara, Yudia Benamem tidak dapat dihubungi.
Sementara camat saat di konfirmasi oleh Saulury terkait haknya, camat Kabamar, Lambert Naraha, mengaku bahwa bendahara sudah pakai.
Mendengar hal tersebut, Saulury ingin lapor polisi, Namun Naraha katakan jangan dulu.
Sebelumnya, salah satu staf bendahara kecamatan mengaku saat di tanya Saulury bahwa seluruh hak sudah di serahkan ke pa camat tanggal 31 Desember 2020.
Dikatakan, bukan saja hak-hak kami yang hingga kini belum terbayar, namun ada sejumlah pegawai lainnya juga yang belum menerima haknya juga.
“Selain itu, honor dana covid-19 selama setahun tidak pernah diterima, sementara nama kita ada dalam SK,” tamba Stefanus Salay.
Bahkan kita sama sekali tidak pernah di libatkan dalam kegiatan apapun terkait dengan penanganan maupun sosialisasi covid-19 di kecamatan Kobamar.
Sementara itu, terkait dengan laporan polisi ini, camat Kobamar, Lambert Naraha tidak dapat di hubungi hingga berita di korankan. (TIM)






