Dobo, Tribun-Aru.com: Terkait dengan raibnya BB ilegal oil berupa 6 KL (6 ton) di KM. Inka Mina 070 di areal kolambandar pelabuhan Yos Sudarso Dobo terjadi saling tolak belakang pernyataan Kajari Aru, Andi Panca Sakti dan Kasipidum Helny Lakburlawal.
Menurut Kajari Aru, BB tersebut ada di kapal KM. Inka Mina hanya saja tercampur air, karena Palka kapal ada bocor.
“BB sebanyak 6KL tersebut masih ada di Palka KM. Inka Mina, hanya saja sudah tercampur air,” ungkap Kajari Aru ketika di konfirmasi Wartawan, Senin (05/10) di ruang kerjanya.
Selain itu, Kajari akui bahwa tidak ada pengawasan terhadap BB tersebut di atas kapal, karena pengawasan kita berikan kepercayaan kepada orang kapal.
Setelah putusan PN Dobo terhadap kasus tersebut, tidak begitu saja kita langsung lakukan pelelangan, ada mekanisme juga yang harus kita jalani.
“Kini, kita akan lakukan pelelangan, namun harus kita lakukan uji laboratorium terlebih dahulu, karena BB berupa solar sudah tercampur air, Sehingga pemeriksaan laboratorium guna mengetahui kandungan solar didalamnya sehingga kita bisa tetapkan harga rendah,” terang Sakti.
Ketika di tanya, pengusaha siapa yang akan beli solar yang sudah tercampur air, dirinya mengaku tetap proses lelang kita jalankan.
Pernyataan, Kajari Aru, Andi Panca Sakti terkait dengan raibnya BB bahan bakar minya solar 6 kl ditangan pengawasannya sendiri bertolak belakang dengan apa yang di sampaikan Kasipidum Kejari Aru, Henly Lakburlawal.
Dalam percakapan konfirmasi Kasipidum dengan salah satu teman wartawan, mengakui kalau BB tersebut hingga kini belum bisa di lelang karena sudah hilang, dan tersisa satu drum, itu pun sudah tercampur air.
“Mau lelang bagaimana Kaka, barang bukti sudah hilang, hanya sisa satu drum saja, itu pun sudah tercampur air, jadi bagaimana mau lelang Kaka,” ungkap Lakburlawal melalui sambungan teleponnya.
Terkait dengan pernyataan Kasipidum ini ketika dikonfirmasi langsung ke kasipidum yang mendampingi kajari di ruang kerjanya, langsung di potong pembicaraan oleh Kajari aru, sehingga Lakburlawal tidak dapat lanjut bicara.






