Polres Aru Gelar Rakor Lintas Sektor Pengamanan Pilkada

oleh -
oleh


Dobo, Tribun-Aru-Com
: Polres Kepulauan Aru melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral dalam rangka Pilkada Serentak Tahun 2020.

Rakor terkait Pengamanan Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Aru itu dilakukan di ruang data Mapolres Kepulauan Aru, Senin (21/09/2020).

Hadir dalam kegiatan itu Wakapolres Aru Kompol Petrus Passauw, Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, Ketua KPU Aru Mustafa Darakay, Ketua Bawaslu Aru Amran Bugis, Pabung Aru Kodim 1503/Tual Mayor Arm Hi. La Musa, Kajari Kepulauan Aru diwakili Kasipidum, Henly Lakburlawal, Kabag Ops AKP Florensius Teddy, SH,.S.IK, Kabid Trantib Satpol PP Pemda Kepulauan Aru Arnold Sedubun, Danramil 1503-04/Jerol Kapten Inf Dody Masaoy dan Para Perwira Satker Polres Kepulauan Aru serta Personil Polres Kepulauan Aru.

Kapolres Kepulauan Aru diwakili Wakapolres Kompol Petrus Passauw SH.MH, dalam arahannya mengatakan bahwa pelaksanan Pilkada yang sempat tertunda selama kurang lebih 3 (Tiga) bulan akibat Pandemi Covid – 19, 

“Telah dilanjutkan kembali sesuai Perpu Nomor 2 Tahun 2020 tentang perubahan ketiga atas Undang – undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Menjadi Undang-Undang,” ujarnya.

Dikatakan, Seperti kita ketahui bersama bahwa, saat ini kita sementara menjalankan protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Oleh Sebab Itu, meskipun semikian Saya berharap kita semua dapat mengerti dan memahami esensi dari pelaksanaan kegiatan ini,” katanya.

“Sehingga, dapat dijadikan sebagai acuan dalam pelaksanaan tugas kita nantinya dalam pelaksanaan, pengawasan dan juga pengamanan pilkada serentak tahun 2020. Mengingat semua ini merupakan instrumen yang sangat penting dalam menentukan baik buruknya kualitas sebuah pilkada,” sambung Passauw.

Lanjut dijelaskan, dalam amanat Hari Bhayangkara Ke-74 Tanggal 1 Juli 2020 Lalu, Presiden RI menaruh harapan yang besar pada TNI dan Polri serta Penyelenggara dan Pengawas Pemilu, untuk mampu menjalankan tugas, fungsi dan perannya masing-masing dengan baik dalam mengamankan dan mengawal proses demokrasi pada Pilkada Serentak Tahun 2020 di masa Pandemi Covid-19 dengan tetap menjaga protokol kesehatan,” ungkap Wakapolres Aru. 

Harapan ini hanya akan terwujud tambah dia, bila kita memiliki komitmen bersama untuk menjaga dan mengawal serta melakukan pelaksanaan, pengawasan dan pengamanan yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, pada pilkada serentak tahun 2020. 

Ditambahkannya, Kapolri pada beberapa kesempatan juga telah menyampaikan dukungan dan sikap Polri terhadap pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020. Dimana Polri siap mendukung dan akan mengamankan jalannya Pilkada Serentak Tahun 2020, agar dapat terselenggara dengan jujur, adil dan bermartabat serta akan tetap menjunjung tingggi netralitas Polri. 

Selaku Kapolres Kepulauan Aru dirinya dan seluruh personil Polres Kepulauan Aru dan jajaran tingkat Polsek dan Pospol akan sepenuhnya mendukung apa yang telah digariskan oleh pimpinan Polri. 

“Saya juga memohon dukungan dari kita semua untuk tetap menjaga dan memelihara stabilitas kamtibmas yang aman, damai dan kondusif sebelum, Saat dan setelah pelaksanaan pilkada di Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2020. Dengan meminimalisir isu-isu provokatif menyangkut isu-isu primodialisme, penyebaran Hate Speech, berita hoax, radikalisme, intoleransi dan terorisme, serta isu politik identitas melalui akun jaringan internet Di Media Sosial (Facebook, Twitter, Instagram, Youtube) agar suhu politik tetap cooling down, sampai dengan berakhirnya seluruh tahapan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru,” pintahnya. 

Kami menyadari sepenuhnya bahwa Polres Kepulauan Aru tidak akan dapat menyelesaikan semua kerawanan dan ancaman Kamtibmas sendiri tanpa kerjasama dari semua pihak. 

“Oleh sebab itu sekali lagi Saya mohon dukungan dan mengharapkan peran aktif dan partisipasi dari kita semua untuk sama-sama menjaga dan memelihara kondusifitas yang ada, sehingga tetap aman dan kondusif, tutup Wakapolres Passauw. 

Sementara Ketua KPU Kepulauan Aru Mustafa Darakay, berharap seluruh warga Indonesia khusus warga di Kabupaten kepulauan Aru semua memberikan suaranya masing-masing dengan tidak ada desakan-desakan dari pihak-pihak manapun.

“Kita juga akan menghimbau kepada Bakal pasangan calon bahwasannya pada saat melaksanakan kampanye wajib harus selalu mematuhi semua protokol kesehatan covod-19,” himbaunya.

Menurutnya, Tanggal 26 September 2020 KPU akan melaksanakan kampanye damai, kami juga akan memberikan surat kepada TNI/POLRI guna memberikan sosialisi kepada seluruh masyarakat untuk wajib untuk memberikan suaranya masing-masing.

“Prinsip KPU tetap berada didalam jalur dan tetap menaati segala aturan-aturan yang ada dalam pelaksanaan pemilu nanti agar semuanya dapat berjalan sesuai dengan baik,” jelas Darakay.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Aru, Amran Bugis, mengaku, Sesuai dengan tugas dan fungsi kami sebagai pengawas dan penidakan, selalu melakukan pengawasan terhadap seluruh tahapan-tahapan yang dilakukan terkait pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Aru.

“Apabila ada hal-hal yang kita tidak inginkan bersama kita akan segera langsung kepada pihak TNI/POLRI,” beber Amran.

Komandan Lanal Aru, Letkol Laut (P) Rama Rimeiar Putra, M.Tr (Hanla) dalam arahannya mengatakan, Sesuai instruksi Presiden bahwasannya harus selalu menjaga kesehatan

Situasi sekarang kita harus berjaga-jaga dengan menjaga diri kita agar terhindar dari virus covid-19.

Intinya itu, pada tanggal 09 Desember pada saat pelaksanaan sangat penting kita harus saling bekerja sama untuk mengamankan situasi di Kabupaten kepulauan Aru.

“Saya selaku pimpinan TNI-AL di Kepulauan Aru, saya harapkan  seluruh kegiatan agar bisa berjalan dengan aman dan lancar, kita akan tetap selalu mendukung pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah agar setiap pelaksanaan akan tetap berjalan dengan baik, aman dan lancar,” ucapnya.

Selain itu, Pabung Kepulauan Aru Kodim 1503/Tual Mayor Arm Hi. La Musa, berharap dalam rangka pengamanan pemilu dapat bekerja sama dengan rasa tanggung jawab penuh untuk mengamankan kegiatan tersebut agar pemilu tahun ini berjalan dengan baik.

“Saya harapkan kita dapat meminimalis seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan dengan aman, tidak ada gesekan-gesekan apapun, berjalan sesuai aturan yang berlaku,” harap Musa.

Untuk diketahui, Penetepan calon Bupati dan Calon Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 23 September 2020 sekitar jam 10.00 WIT bertempat di Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Aru jl. Ali Moertopo.

Kemudian Pengundian nomor urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati akan dilaksanakan pada tanggal 24 September 2020, digedung sitakena, dan KPU selaku penyelenggara akan menyesuaikan peserta yang hadir sekitar 50 orang dari pendukung/simpatisan kedua bakal Paslon.