Miris, Dua Tahun Pembangunan SDN 2 Dobo Tak Selesai

oleh -
oleh

Dobo, BeritaJar.com: Sangat miris, dua tahun pembangunan SDN 2 Dobo hingga kini tidak pernah selesai.

Dari fakta lapangan, ditemukan bahwa pembangunan SDN 2 sejak tahun 2018 proyek yang dikerjakan oleh Adi Bin Hatim dengan menggunakan CV. milik Salim Pere ini sudah dua tahun lamanya dan tidak pernah selesai hingga kini.

Bahkan proyek ini sudah pernah sampai di tangan penyidik polres Aru, namun pada akhirnya juga tidak ada kelanjutan penanganannya.

Dari pengambilan gambar beberapa hari kemarin terlihat, ada ruangan yang dalamnya sudah bagaikan lahan kebun, karena sudah ditumbuhi rumput maupun anak kayu.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten kepulauan Aru, J Apalem ketika di konfirmasi terkait proyek ini dengan singkat mengatakan diharapkan bulan depan sudah bisa masuk.

“Kemarin alur jalan masuk sudah digusur dari muka RSUD Cenderawasih Dobo,” ucapnya singkat.

Sebelumnya diberitakan, terkuaknya kasus SD Negeri 2 Dobo ini, ketika Kepala BPKAD Aru, Jacob Ubyaan mengetahui adanya pemalsuan dokumen ketika pengusulan pencairan 80 persen yang di ajukan Kontraktor Adi Bin Hatim.

“Ketika pengusulan (SPM) oleh kontraktor melalui Dinas Pendidikan Aru terbukti dokumen yang dilampirkan berupa dokumentasi progres kerja menggunakan dokumentasi proyek di tempat lain dengan kondisi telah pemasang keramik, pemasangan plafon, pemasangan koseng pintu dan jendela maupun plesteran,” ungkapnya.

Sementara kondisi riel di lapangan pekerjaan terhitung dengan material onside baru mencapai 38 persen, sebagaimana di kemukakan konsultan pengawas sebelumnya.

Bahkan ketika kita mengikuti kasus ini, sempat kepala BPKAD Aru, Jacob Ubyaan meminta dengan tegas agar pelaku pemalsuan agar diproses hukum.

Bahkan juga seluruh oknum yang terlibat dalam pekerjaan ini hingga terjadi pemalsuan dokumen ini, telah diperiksa penyidik Polres, baik kontraktor (Adi Bin Hatim), Konsultan Pengawasan PPK dinas Pendidikan serta sejumlah oknum dinas pendidikan lainnya.

Namun, pemeriksaan itu diduga hanya dijadikan sebagai kamuflase bagi masyarakat semata, karena hingga kini, kasusnya seakan tidak pernah ada.

Yang sangat kita sesalkan, kasus ini tiba-tiba dikerjakan lanjut oleh kontraktor yang belakang di ketahui pekerjaan lanjutan atas perintah pihak Polres Aru.