Brimob Maluku Kompi 2 Lakukan Edukasi AKB Bagi Masyarakat Dobo

oleh -
oleh
Dobo, BeritaJar.com: Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor SatBrimob Polda Maluku laksanakan patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) sembari memberikan edukasi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru. 
Wadanki 2 Batalyon C Pelopor Ipda J.C Kalahatu mengatakan kegiatan Patroli dan himbauan AKB  ini merupakan salah satu upaya dalam memerangi wabah Covid-19. 
Dikatakan, dalam kegiatan tersebut Personil memberikan edukasi tentang bahaya penyebarannya dan bagaimana cara mencegahnya di masa adaptasi kebiasaan baru.
” Dalam arahan Dansat Brimob Polda Maluku Kombes Pol M. Guntur, S.I.K., M.H bahwa diminta setiap kegiatan patroli agar memberikan himbauan yang humanis dan jadilah contoh yang baik kepada masyarakat dan protokol kesehatan,” ucapnya.
Kalahatu menjelaskan, kegiatan patroli harkamtibmas penerapan pembatasan fisik yang dilakukan personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor dilaksanakan di kompleks kampung china kota Dobo, Senin (27/07/2020).
“Di lokasi tersebut, personil memberikan arahan kepada warga agar menggunakan masker saat bekerja. Masker sangat penting untuk kesehatan di saat pandemi. Tak hanya itu, personil juga menekankan pentingnya jaga jarak dan pola hidup sehat secara mandiri,” terang pria berpangkat satu balok emas dipundaknya ini.
Selanjutnya kata Kalahatu, Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika sakit atau saat berada di tempat umum. 
Dia juga menghimbau masyarakat untuk memantau perkembangan pandemi Covid-19 namun dari sumber resmi dan akurat. Selain itu juga mengikuti arahan serta informasi dari petugas kesehatan dan dinas kesehatan setempat.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bhakti Brimob Maluku terhadap masyarakat yang terdampak Covid–19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
“Masyarakat sekarang harus bisa menjaga diri dengan cara pola hidup sehat dan rajin cuci tangan serta membersihkan lingkungan sekitar. Termasuk tidak bersentuhan langsung dengan orang yang tidak dikenali,” ujar Kalahatu.