Bawaslu Aru Gelar Rakor Bersama KPU dan Balon Perseorangan

oleh -
oleh
Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka persiapan penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2020, Bawaslu Aru menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KPU dan Bakal Calon Perseorangan yang dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kepulauan Aru jl. Rabiadjala kel. Siwalima Kecamatan Pulau² Aru, Selasa (18/2/2020).
Hadir dalam Kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kepulauan Aru Amran Bugis, SE, Komisioner Bawaslu Divisi PHL Baco Djabumir , S.Sos, Komisioner Bawaslu Divisi PHP Jordan Boro Bahhy, SH, Pasangan Calon Independen: Gustaf Orun, SE,. M.Si  dan Ambodali Abdi serta Viktor  F. Sjair, S.Pi bersama Ros Gaelegoy, S.Th.
Selain itu, hadir juga Kadis Dukcapil Aru J.N. Persulessy, S.Sos, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru Kompol Petrus Passauw,SH, Danramil 1503/ 03 Dobo Kapten Inf Dodi Masaoy, Kepala Sekretariat Bawaslu Kepulauan Aru Fredik Sogalrey, SH serta para undangan lainnya. Kegiatan Rakor Tersebut dibuka oleh Ketua Bawaslu Kepulauan Aru Amran Bugis, SE.
Usai pertemuan, Amran Bugis kepada Wartawan menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini dalam rangka mengkoordinasikan terkait dengan persyaratan jumlah minimum calon perseorangan dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru 2020.
Lanjut dikatakan, Jadwal penyerahan dukungan syarat dukungan Minimum pasangan Calon sesuai  PKPU No 16 Huruf e, Penyerahan syarat dukung Bakal pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati / wali Kota dan Wakil wali Kota kepada KPUD Kabupaten Kota. 
“Mulai Dari Tanggal 19 Februari – 23 Februari 2020. Dengan jumlah 6. 595 dukungan Untuk setiap pasangan Calon,” katanya.
Ketua Bawaslu Aru juga berharap penyelenggaraan Pilkada Kepulauan Aru tahun 2020 berjalan dengan lancar dan sukses. 
“Untuk itu kita meminta KPU Aru agar melaksanakan tahapan termasuk tahapan berkaitan dengan persyaratan Pencalonan perseorangan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan yang berlaku,” harap Amran.
Sementara pantauan media ini pada kegiatan Rakor tersebut, tidak terlihat Ketua maupun Anggota KPU Aru yang ikut dalam pertemuan itu. Padahal kegiatan ini sangat bermanfaat.
” Ya, kegiatan ini kan sangat penting sekali. Harusnya ketua maupun anggota KPU juga musti ada, paling tidak ada perwakilan KPU,” ujar Amran dengan sedikit kesal.