Dobo,BeritaJar.com: Seorang Peserta SKD CPNS Kabupaten Kepulauan Aru di duga tipu Panitia Penyelenggara setempat. Pasalnya, peserta tersebut mengelabui panitia seleksi dan berhasil ikut dalam tes seleksi SKD pada hari kelima sesi kelima, Sabtu (01/02) dan berhasil mendapat nilai yang telah ditetapkan oleh BKN.
Padahal, dari penelusuran media ini, peserta atas nama MYM dengan formasi Ahli Pertama Guru Matematika ini mendapatkan jadwal tes SKD CPNS pada hari ketiga (Kamis 30 Januari 2020) pada sesi Keempat jam 14.30 – 16.00 WIT dengan nomor meja 14.
Salah satu peserta SKD CPNS Kabupaten Kepulauan Aru kepada Tribun Aru, Sabtu (01/02) mengatakan bahwa adanya diskriminasi atau perlakuan yang tidak adil bagi kami peserta tes dalam seleksi CPNS di Aru.
“Memang hari ini ada yang mengganjal dalam seleksi CPNS di Aru. Ada peserta tes yang notabene memiliki jadwal tes pada tanggal 30 Januari tapi kok ternyata yang bersangkutan tidak hadir di hari tersebut, tapi masih bisa digantikan untuk mengikuti seleksi di tanggal 1 atau hari yang lain. Padahal dalam ketentuan atau tata tertib (Tatib) tersebut, peserta yang terlambat dinyatakan gugur,” terang Sumber ini yang tidak mau namanya disebutkan.
Lanjut Sumber, ini adalah salah satu contoh yang buruk dalam penerapan aturan, dimanakah prinsip jujur dan adil itu?.
“Ada juga saudara saya yang datang terlambat 30 menit tidak diizinkan untuk masuk mengikuti seleksi karena mengira di sesi ketiga padahal jadwalnya di sesi 2. Selain itu, ada peserta yang datang tidak sesuai dengan tatib disuruh pulang dan tidak dapat masuk mengikuti tes seleksi dan itu saja dinyatakan gugur apalagi yang kasus seperti ini harus diproses,” tegasnya.
Sumber meminta kepada panitia seleksi SKD CPNS Kepulauan Aru untuk segera kembali meninjau masalah ini. “Kami minta kepada panitia penyelenggara untuk segera melihat masalah ini dan kalau memang benar informasi yang sudah beredar di media sosial ini,. Maka pihak-pihak yang berwewenang harus bertanggung jawab dan segera memprosesnya karena telah meresahkan kami masyarakat kecil,” harapnya.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak BPKSDM Aru belum berhasil dihubungi untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait masalah ini.






