KPU Aru Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Libatkan Bawaslu dan Parpol untuk Perkuat Standar Pelayanan

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru memperkuat standar pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. KPU menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Penyusunan Standar Pelayanan di Aula Kantor BPKAD Aru, Kamis (29/10/2026).

Forum ini bertujuan untuk menghimpun masukan, saran, serta tanggapan dari para pemangku kepentingan guna menghasilkan standar pelayanan yang inklusif dan menjawab kebutuhan nyata masyarakat di Bumi Jargaria.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor 2446 Tahun 2026 tentang pelaksanaan dan penyampaian progres FKP.

Dalam sambutannya, Ketua KPU yang diwakili Divisi Hukum, Krisna P. Ditubun menegaskan, seluruh regulasi menjadi pijakan KPU Aru dalam menyusun pelayanan.

“Keseluruhan regulasi dasar hukum menjadi pijakan kami KPU Kabupaten Kepulauan Aru dalam memastikan seluruh rangkaian pelayanan publik yang kita susun hari ini tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat di Bumi Jargaria secara nyata,” ujarnya.

Ia berharap forum ini bukan sekadar agenda formal, melainkan wadah partisipatif untuk mengidentifikasi kebutuhan masyarakat secara lebih akurat, serta menyusun standar pelayanan sesuai prinsip keterbukaan, kepastian dan keadilan.

“Harapan saya forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi tugas-tugas dan pelayanan kami sebagai lembaga teknis penyelenggaraan pemilu dengan tagline KPU Melayani, menjadi instrumen akuntabilitas yang jelas bagi masyarakat dan pedoman kerja yang efektif bagi seluruh jajaran,” tambahnya.

“Saya mengajak seluruh pihak untuk berkontribusi aktif. Mari jadikan momentum ini untuk memperkuat kepercayaan publik kepada kita sebagai penyelenggara pemilu. Semoga ini menjadi tonggak penting dalam birokrasi,” tutupnya.

Usai sambutan, forum dilanjutkan dengan pemaparan tiga materi rancangan standar pelayanan.

Materi pertama, Rancangan Standar Pelayanan Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dipaparkan Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Thalib Gamarborbir, S.Pd.

Materi kedua, Layanan Pendidikan Pemilih disampaikan Anggota KPU, Baco Djabumir, S.Sos. Materi ketiga, Capaian Kinerja, Hambatan, dan Tindak Lanjut Layanan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2026 oleh Anggota KPU, Robert Tildjuir, S.IP.

Forum kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang berlangsung aktif, dilanjutkan penandatanganan Berita Acara dan komitmen bersama, serta penyerahan Berita Acara secara simbolis oleh KPU kepada pihak-pihak yang hadir.

Turut hadir dalam kegiatan, Bawaslu Aru, Sekretaris KPU Aru, perwakilan Lanal Aru, Kejari Aru, Polres Aru, Kesbangpol Aru, Capil Aru, dan perwakilan Partai Politik se-Kabupaten Kepulauan Aru serta jajaran KPU Aru.