Dobo, Beritajar.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Aru meluncurkan podcast perdananya bertajuk “Suara Kamu, Cerita Kami: KPU Aru Menyusuri Pulau-Pulau di Bumi Jargaria”.
Podcast perdana tersebut berlangsung pada Senin (21/09/2026) di Kantor KPU Kepulauan Aru dan dipandu oleh host Ochy Atdjas.
Program ini membahas pengalaman dan persiapan KPU Aru dalam menyelenggarakan pemilu di wilayah kepulauan yang memiliki tantangan geografis luar biasa.
Ketua KPU Kepulauan Aru, Halati Mangar dalam dialog tersebut menjelaskan makna di balik tema podcast perdana ini yang sangat dekat dengan semangat demokrasi.
“Suara kamu itu menggambarkan hak konstitusional setiap warga negara untuk berpartisipasi dalam pemilu dan pemilihan. Setiap suara masyarakat memiliki nilai yang sama dan mempunyai tujuan untuk menentukan arah pembangunan bangsa dan juga daerah,” ucapnya.
Sementara frasa “Cerita Kami”, lanjutnya, mencerminkan komitmen KPU Aru sebagai penyelenggara pemilu untuk hadir, mendengar, dan melayani masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.
“Kami mempunyai kurang lebih 117 desa dan juga ada pulau-pulau. Untuk menuju ke sana itu punya berbagai tantangan yang harus kita hadapi, tantangan terbesar di lautan, musim dan cuaca,” katanya.
Halati menegaskan, melalui frasa “KPU Menyusuri Pulau-Pulau”, KPU ingin memastikan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru dapat menggunakan hak pilihnya pada waktunya, meski harus melewati tantangan ombak, transportasi, dan jaringan komunikasi.
“Ada cerita petugas yang harus membawa kotak suara berjalan melewati hutan ketika transportasi laut tidak memungkinkan akibat cuaca,” ungkapnya.
Sementara itu, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Baco Djabumir memaparkan bahwa pesta demokrasi tidak terlepas dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang menjadi fondasi utama pemilu.
Merujuk pada UU 7 tahun 2017 Pasal 20 dan PKPU 1 tahun 2015 tentang data pemilih berkelanjutan, pihaknya terus melakukan pemutakhiran data. DPT Aru pada Pemilu 2024 sebanyak 71.660 pemilih, dan berdasarkan pemutakhiran berkelanjutan saat ini mencapai 76.201 pemilih.
“Data pemilih kita ini pun kami tidak sendiri dalam rangka sinkronisasi, tetapi kami melibatkan stakeholder termasuk Bawaslu, Dukcapil, TNI-Polri, dan Lapas,” jelas Baco.
Ia mencontohkan, warga yang beralih status menjadi TNI/Polri harus dihapus dari DPT, sementara yang purna tugas harus didata kembali sebagai potensi pemilih Pemilu 2029.
Baco juga menyoroti kendala warga di 9 kecamatan terluar yang desanya jauh dari ibu kota kabupaten untuk melakukan perekaman e-KTP, yang menjadi syarat utama menjadi pemilih.
“Kami berharap kepada pemerintah daerah tidak bisa menunggu warga datang dari kampung. Solusinya adalah bagaimana pemerintah menjemput bola untuk melakukan perekaman e-KTP di kecamatan dan desa,” tegasnya.
Menurutnya, jika pemutakhiran data tidak dilakukan dengan baik, maka akan berkonsekuensi terhadap akurasi data dan kualitas pemilu.
“Bagaimana kita mencapai pemilu yang berkualitas kalau data kita tidak berkualitas,” ujarnya.
Terkait sinergitas, Baco menegaskan kunci keberhasilan penyelenggara pemilu adalah manajemen organisasi yang solid dengan jajaran adhoc PPK, PPS, dan KPPS di pulau-pulau terjauh, serta koordinasi dengan Bawaslu, pemerintah daerah, dan aparat keamanan.
Penyelenggara juga ditekankan menjaga integritas, netralitas, independensi, dan kepatuhan pada kode etik.
Ke depan, persiapan menuju Pemilu 2029 dilakukan lewat pendidikan politik, sosialisasi dengan pendekatan budaya lokal melibatkan tokoh adat, agama, perempuan dan pemuda, serta verifikasi data partai politik.
Di akhir podcast, KPU Aru mengimbau masyarakat untuk mengecek informasi pemilu melalui saluran resmi, tidak menyebarkan hoaks, memastikan diri terdaftar sebagai pemilih, dan menjaga perbedaan pilihan secara damai.






