Hamu : Pembangunan 26 Unit Rumah di Longgar Apara Tunggu Instruksi Bupati Aru

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kepulauan Aru, Muklis Hamu mengatakan bahwa pembangunan 26 unit rumah di desa Longgar Apara, Kecamatan Aru Tengah Selatan masih menunggu instruksi dari Bupati Kepulauan Aru.

Hal ini disampaikan Hamu kepada wartawan, Rabu (28/1/2026) di ruang kerjanya.

Menurutnya, pembangunan 26 unit rumah ini merupakan hasil identifikasi lapangan setelah terjadi bentrok antar desa Longgar dan Apara.

“Dari hasil identifikasi lapangan, awalnya kita temukan 25 unit yang rusak, namun ada satu unit rumah tambahan di desa Apara yang ikut dibakar saat konflik awal bulan kemarin, sehingga total ada 26 unit yang terbakar,” ungkap kadis.

Dirinya juga menjelaskan bahwa 26 unit rumah ini terdiri dari 25 unit rusak berat (dibangun baru) karena terbakar habis atau sisa pondasi, di antaranya 16 unit rumah di desa Longgar dan 9 di desa Apara, serta satu unit rusak ringan di desa Longgar.

Selain itu, anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan 26 unit rumah ini mencapai Rp. 2 miliar lebih, dengan rincian anggaran Rp. 18 juta untuk satu unit rumah rusak ringan.

“Jumlah anggaran yang kita sampaikan ini berdasarkan RAB yang kita usulkan ke keuangan atas arahan pa Bupati,” ujarnya.

Ditambahkan pula, pihaknya masih menunggu putusan Bupati tentang siapa yang akan mengerjakan pembangunan rumah ini, apakah Polres Kepulauan Aru atau TNI.

“Intinya kita masih menunggu putusan pa bupati, entah dari Polres yang kerja atau TNI, dan itu harus di lakukan penandatanganan MoU,” katanya.

Sementara itu, kadis Perkim Aru juga menyampaikan bahwa beberapa hari kemarin, pihak Polres Kepulauan Aru sudah mengirimkan kurang lebih 100 sak semen ke desa Longgar Apara guna membantu warga yang terkena musibah konflik tersebut.