Bupati MBD Tekankan Penggunaan Tenun Asli dalam Apel Akbar ASN

oleh -

Tiakur, Beritajar.com: Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) menggelar Apel Akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan nuansa tenun ikat khas MBD di Halaman Kantor Bupati MBD, Kamis (22/1/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Bupati MBD, Benyamin Th. Noach, dan dihadiri oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten MBD.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan kembali kebijakan penggunaan kain tenun asli MBD bagi seluruh ASN. Ia menyampaikan bahwa Peraturan Bupati terkait pemakaian tenun MBD telah ditetapkan sejak tahun 2022, namun masih terdapat ASN yang belum mematuhi ketentuan tersebut.

“Kebijakan ini bertujuan agar tradisi dan budaya kita tidak hilang. Penggunaan tenun ikat juga sebagai upaya memperkuat identitas daerah dalam aktifitas pemerintahan,” ungkap Bupati.

Selain itu, Noach juga menekankan bahwa hanya tenunan asli MBD yang diperbolehkan digunakan dalam apel maupun kegiatan resmi.

Bupati memberikan tenggat waktu hingga bulan berikutnya agar seluruh ASN dapat menggunakan kemeja tenun utuh khas MBD.

Dijelaskan pula bahwa pada tahap awal seluruh ASN diwajibkan mengenakan kemeja tenun, sedangkan pada tahap berikutnya pejabat seperti kepala dinas, sekretaris, kabag, dan camat sudah harus memiliki jas resmi untuk digunakan dalam apel dan kegiatan formal.

Disamping itu, Bupati juga menekankan pentingnya efisiensi pengelolaan keuangan daerah agar anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan masyarakat.

Dirinya juga menginstruksikan rotasi pegawai serta menetapkan kebijakan bahwa masa jabatan bendahara maksimal dua tahun.

Dalam manajemen ASN, Bupati menegaskan akan menerapkan manajemen talenta, di mana penempatan jabatan didasarkan pada bakat dan kompetensi, bukan semata-mata latar belakang pendidikan dan lainnya.

“Kami ingin ASN yang profesional dan mampu melayani masyarakat dengan baik,” tutup Bupati.