Bupati Aru Hadiri Acara Molo Sabuang: Tradisi Sakral Masyarakat Adat Aru untuk Mencari Kebenaran dan Persatuan

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, hadir dalam prosesi adat Molo Sabuang antara Desa Karawai dan Dosinamalau di Pelabuhan Rakyat Dobo, Rabu (14/1/2026).

Terpantau, acara sakral itu dimulai sekira jam 13.20 WIT dan juga dihadiri Forkopimda Aru, Kepala Kesbangpol Aru, Dewan Adat Aru (DAA), Camat Aru Tengah Timur serta ratusan masyarakat Aru memadati di area pelabuhan rakyat.

Kehadiran mereka untuk menyaksikan jalannya prosesi adat yang dipimpin langsung oleh dewan adat Aru, walaupun perwakilan dari desa Dosinamalau tidak hadir, namun Molo Sabuang tetap dilaksanakan sebagai suatu komitmen bersama.

Diketahui, tradisi Molo Sabuang ini bertujuan untuk mencari kebenaran terkait tapal batas penyelesaian konflik batas wilayah laut antara kedua desa.

Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel dalam arahannya menyambut baik acara tersebut. Ia menyampaikan bahwa kehadirannya bersama Forkopimda guna menyaksikan jalannya prosesi adat berjalan dengan lancar dan aman.

“Kami hadir disni dalam rangka melakukan proses adat Molo Sabuang sebagai satu pengakuan adat kedua desa yang berselisih yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak yaitu dari Desa Dosinamalau maupun dari Desa Karawai yang disaksikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dan Forkopimda Kabupaten Kepulauan Aru,” ucapnya.

Bupati Aru juga mengembalikan keputusan adat ini kepada Dewan Adat Aru Ursia Urlima untuk memutuskan adat orang Aru terkait masalah ini.

“Dan ini kita kembalikan kepada dewan adat Aru Ursia Urlima untuk memutuskan adat orang Aru untuk masalah ini untk siapa yang melanggar keputusan kita bersama,” pintahnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Adat Aru (DAA), Tonci Galanggoga, menyampaikan bahwa tradisi Molo Sabuang yang dilaksanakan oleh masyarakat adat Dosinamalau dan Karawai adalah sebuah proses adat yang sakral untuk mencari kebenaran dan memperkuat ikatan persaudaraan.

“Keputusan bersama ini diambil untuk mencari kebenaran dan memperkuat ikatan persaudaraan antara masyarakat adat Dosinamalau dan Karawai,” kata Tonci Galanggoga.

Dikatakan, Molo Sabuang adalah sebuah tradisi yang mengandung nilai-nilai kebersamaan dan kesejahteraan, serta merupakan tanda adat yang sakral. Proses adat ini melibatkan penggunaan kayu tongki makan, yang merupakan makanan asli para leluhur orang Aru, sebagai simbol kebersamaan dan persatuan.

“Kami dari Dewan Adat tetap merestui, kami tetap melaksanakan nilai-nilai Molo Sabuang, karena itu adalah tanda adat yang sakral. Tapi bukan menyusahkan orang, bukan menyusahkan keluarga dari Dosinamalau, bukan menyusahkan keluarga dari Karawai. Tapi merupakan tanda bukti bahwa sengketa yang merupakan permasalahan itulah untuk mencari tahu kebenarannya,” jelas Tonci Galanggoga.

Masyarakat adat Aru berharap bahwa tradisi Molo Sabuang ini dapat memperkuat ikatan persaudaraan dan persatuan di antara mereka, serta menjadi contoh bagi generasi yang akan datang.

“Harapan kami, pemerintah daerah dan semua pihak dapat melestarikan nilai-nilai adat istiadat dan hukum adat Aru, agar generasi tetap pegang itu, karena adat itu adalah pemersatu,” ujar Galanggoga.

Selain itu, menurutnya, tradisi Molo Sabuang ini juga mengandung simbol-simbol yang memiliki makna mendalam, seperti mata belang yang melambangkan ikatan keluarga dan persaudaraan.

“Mata Belang itu selatan, tengah, utara ada simbol-simbolnya, seperti ayam. Di depan perahunya, di belakang perahunya ada ayam, berarti di selatan sudah tahu ini keluarganya. Di tengah sudah tahu ini keluarganya. Di utara pun sudah tahu. Sehingga itu merupakan satu ikatan yang tidak bisa dipisahkan,” ungkap Galanggoga.

Dengan demikian, tradisi Molo Sabuang ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat adat Aru dan generasi yang akan datang dalam memperkuat ikatan persaudaraan dan persatuan.