Dobo, Beritajar.com: Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel, menghadiri mediasi antara warga Desa Dosinamalau dan Karaway di Aula Ursia Urlima Mapolres Aru, Senin (12/1/2026).
Konflik kedua desa di Kecamatan Aru Tengah Timur ini menyangkut perbatasan wilayah laut dan merupakan contoh kasus yang perlu diselesaikan oleh pemerintah daerah untuk mencegah konflik serupa di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Kaidel menekankan pentingnya menyelesaikan konflik ini secara adil dan damai, serta mengajak warga untuk memanfaatkan musyawarah adat untuk menentukan batas wilayah masing-masing desa.
“Kita harus kembalikan ke masyarakat adat desa itu sendiri untuk menentukan batas-batas wilayah darat dan lautnya,” ujarnya kepada wartawan usai mediasi kedua desa tersebut.
Menurut Kaidel, pemerintah daerah telah merencanakan musyawarah adat pada tahun 2025, namun tertunda akibat penganggaran APBD perubahan yang terlambat.
Namun, di tahun 2026 ini, pemerintah daerah telah memasuki penganggaran murni dan siap melaksanakan musyawarah adat di awal tahun.
Musyawarah adat ini bertujuan untuk membatasi atau membagi hak-hak wilayah masing-masing desa, sehingga tidak ada lagi saling bersinggungan dan mengklaim.
Selain itu, Bupati Kaidel juga menekankan bahwa batas-batas desa harus diatur oleh masyarakat adat desa itu sendiri, bukan oleh pihak lain.
Untuk itu, pemerintah daerah akan membentuk rumpun-rumpun desa dan rumpun adat di 117 desa di Kabupaten Kepulauan Aru, dan masing-masing rumpun akan menentukan batas-batas wilayah darat dan lautnya.
Hasil musyawarah adat ini, lanjut Kaidel akan dituangkan dalam peraturan bupati (Perbup), sehingga peraturan nomor 2 tentang hak-hak wilayah dapat terlaksana di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Supaya ke depan anak cucu kita tidak lagi bentrok atau berbicara tentang hal-hal yang terjadi sekarang ini,” ungkapnya .
Olehnya, Pemerintah daerah berharap konflik ini dapat diselesaikan secara damai dan adil, serta menjadi contoh bagi desa-desa lain yang mengalami konflik serupa.
Dengan demikian, Bupati Kaidel mengajak warga Desa Dosinamalau dan Karaway untuk terus menjaga perdamaian dan bekerja sama dalam menyelesaikan konflik ini.
“Kita harus bekerja sama untuk membangun Kabupaten Kepulauan Aru yang lebih baik dan sejahtera,” pungkasnya.






