Semua Fraksi DPRD Setujui Ranperda RPJMD 2025-2029, Bupati Kaidel Sampaikan 4 Poin Penting

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Semua fraksi di DPRD Kepulauan Aru setujui untuk menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Persetujuan tersebut dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang sementara Sitakena, Senin (8/12/2025) yang dipimpin Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy dan dihadiri anggota DPRD dan Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel bersama Wakil Bupati Drs Mohammad Djumpa serta tamu undangan lainnya.

Sebanyak 5 fraksi yang ada di DPRD menyatakan dukungan persetujuan mereka terhadap Ranperda RPJMD yang telah melalui serangkaian pembahasan antara legislatif dan eksekutif. Kelima fraksi itu yakni Fraksi PDIP, PKB, Nasdem, Gerakan Nurani Demokrasi Pembangunan Nasional, dan Karya Nusantara Indonesia Sejahtera.

Bupati Kepulauan Aru dalam sambutannya menyambut hasil penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap dokumen Ranperda RPJMD kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025-2029, dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD.

Dikatakan, pendapat akhir fraksi-fraksi tersebut, merupakan bentuk apresiasi terhadap seluruh pendapat akhir dari fraksi-fraksi DPRD yang menyatakan telah persetujuannya, agar pada tahapan selanjutnya dapat disahkan menjadi perda.

Bupati pada kesempatan tersebut juga menyampaikan 4 poin penting;

Pertama : pemerintah daerah menyatakan menerima dengan baik semua saran, masukan, dan catatan strategis dari fraksi-fraksi.

“Bahwa masukan tersebut akan menjadi pedoman penting dalam penyempurnaan dan pelaksanaan RPJMD,” katanya.

Kedua : bahwa sesungguhnya fungsi penegasan arah dalam dan RPJMD adalah peta jalan strategis, yang menjadi pedoman utama yang mengarahkan pembangunan daerah selama 5 tahun.

“Memastikan semua program selaras dengan tujuan bersama, yang memastikan kebijakan daerah sejalan dengan arah pembangunan nasional (RPJMN), provinsi, mencakup visi-misi, strategi program prioritas, hingga kerangka penadaan,” ujar Kaidel.

Ketiga : masukan strategis dari fraksi-fraksi akan melengkapi dokumen ini, sehingga menjawab kebutuhan nyata, merespons tantangan dan kebutuhan riil masyarakat, seperti penguatan ekonomi lokal, peningkatan sdm, dan pemerataan infrastruktur.

Keempat : kesepakatan bersama dalam dokumen ini, akan kami tindaklanjuti untuk proses evaluasi selanjutnya agar dapat ditetapkan perda sesuai ketentuan yang berlaku.

Terhadap perubahan beberapa kebijakan pemerintah, hal ini ungkap bupati Kaidel semata-mata untuk mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan daerah, yang berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019.

Untuk itu, dirinya mengajak segenap jajaran pemerintahan daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan visi pembangunan yang tertuang dalam RPJMD.

“Saya sekali lagi menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kerja sama yang baik dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD, jajaran serta forkopimda, seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan,” pintah Kaidel.