Dinkes Aru Luncurkan Inovasi Bertajuk “ARUS” : Upaya Transformasi Pelayanan Kesehatan Terpadu di Kepulauan Aru

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kepulauan Aru terus melaksanakan perbaikan di layanan kesehatan, salah satunya adalah Inovasi bertajuk “ARUS” ( Akselerasi Regulasi untuk SISRUTE) dalam rangka optimalisasi transformasi pelayanan kesehatan melalui sistem rujukan terintegrasi di kabupaten Kepulauan Aru.

Inovasi bertajuk “ARUS” merupakan inisiatif aksi perubahan yang diprakarsai oleh peserta PKA Angkatan 16, Hadija Hasim, SKM.,M.AKK sebagai langkah strategis untuk mengoptimalkan transformasi pelayanan kesehatan melalui penerapan Sistem Rujukan Terintegrasi.

“Program ini menargetkan percepatan Regulasi SISRUTE untuk memperlancar proses rujukan antar puskesmas, klinik, dan rumah sakit rujukan sehingga pasien di pulau-pulau terpencil mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan terdokumentasi dengan baik,” ungkap Hasim dalam rilisnya, Rabu (5/11/2025).

Dikatakan, SISRUTE sendiri adalah platform nasional yang menghubungkan data pasien dan alur rujukan antar fasilitas kesehatan sehingga rujukan menjadi lebih efisien dan berbasis kompetensi fasilitas informasi resmi mengenai sistem ini tersedia di situs SISRUTE.

Selain itu, menurutnya, Implementasi di daerah juga merujuk pada arahan teknis dari Kementerian Kesehatan, termasuk Surat Edaran Dirjen Yankes terkait pelaksanaan SISRUTE yang menjadi pedoman harmonisasi kebijakan daerah.

“Dalam praktiknya, ARUS menggabungkan beberapa rangkaian kegiatan: pemetaan kesiapan fasilitas kesehatan di kepulauan untuk mengidentifikasi gap infrastruktur dan SDM; percepatan penyusunan regulasi teknis di tingkat kabupaten agar sejalan dengan pedoman nasional; pelatihan dan bimbingan teknis untuk tenaga kesehatan dan admin serta sosialisasi publik agar masyarakat memahami alur rujukan baru,” jelas Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Aru ini.

Ia mengaku, pendekatan ini dirancang agar implementasi bukan sekadar penerapan aplikasi, melainkan perubahan sistem yang mempertimbangkan regulasi, infrastruktur, dan penguatan kapasitas SDM secara simultan.

Disamping itu, inisiator program dari PKA Angkatan 16 ini juga menegaskan bahwa ARUS bertujuan memastikan keseimbangan antara perangkat teknologi dan regulasi lokal. “ARUS tidak hanya memasang sistem kami memastikan aturan, kapasitas petugas, dan infrastruktur bergerak bersama supaya rujukan pasien menjadi lebih cepat dan aman,” ungkap Hasim.

Dirinya menambahkan, Kolaborasi intens dengan Dinas Kesehatan Kabupaten, rumah sakit rujukan provinsi, serta pihak puskesmas menjadi kunci koordinasi agar proses rujukan berbasis SISRUTE berjalan lancar di konteks geografis wilayah kepulauan.

Dampak yang diharapkan dari ARUS meliputi penyederhanaan alur rujukan sehingga mengurangi waktu tunggu pasien, dokumentasi rujukan yang lebih baik untuk penanganan lanjutan, peningkatan kapasitas perawatan primer melalui rujukan berbasis kompetensi, serta efisiensi pemanfaatan sumber daya rumah sakit rujukan.

Namun, pelaksanaan ARUS tidak tanpa tantangan: keterbatasan konektivitas internet di pulau terpencil, resistensi terhadap perubahan dari petugas yang terbiasa sistem manual, serta kebutuhan sinkronisasi data antar sistem lokal dan nasional menjadi isu utama.

Olehnya, “ARUS” di Kabupaten Kepulauan Aru dipandang sebagai contoh model implementasi SISRUTE di wilayah kepulauan bila berjalan konsisten, pendekatan yang mengkombinasikan regulasi lokal, teknologi dan penguatan SDM ini berpotensi direplikasi di kabupaten-kabupaten lain dengan tantangan geografis serupa.

“Rekomendasi utama untuk keberlanjutan adalah percepatan pengesahan regulasi kabupaten yang mengakui SISRUTE sebagai alur rujukan resmi, alokasi anggaran untuk infrastruktur digital dan pelatihan, serta monitoring indikator kinerja seperti waktu respon rujukan, jumlah rujukan elektronik, dan kepuasan pasien,” tandas Hasim.