Hadiri HUT Ke-64 : Bupati MBD Harap ASN Yang Ambil Kredit di Bank Maluku-Malut Jangan Sampai Macet

oleh -

Tiakur, Beritajar.com: Bupati Maluk Barat Daya MBD (MBD), Benyamin Th. Noach berharap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di MBD yang mengambil kredit di Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) jangan sampai macet.

Hal ini diungkapkannya saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) PT. Bank Maluku dan Maluku Utara (Malut) yang ke-64 yang bersamaan dengan syukuran relokasi kantor cabang baru Tiakur, Sabtu (25/10/2025).

Dikatakan, Bank Maluku dan Malut merupakan bank pemerintah daerah sehingga ASN yang mau kredit dapat mengambil di Bank tersebut.

“Saya berharap seluruh ASN di Maluku Barat Daya yang mengambil kredit di Bank Maluku Malut jangan sampai macet, karena kalau kreditnya macet, NPL (Non-Performing Loan)-nya besar dan bank tidak sehat,” ujar Bupati Noach.

Noach menegaskan, kesehatan bank sangat penting karena berdampak pada pendapatan daerah. Selain itu, sebutnya Pemkab MBD telah menyetorkan penyertaan modal sekitar Rp 30 miliar hingga Rp 40 miliar.

“Jika bank tidak sehat, Pemda tidak akan mendapatkan dividen,” urainya.

Bupati menambahkan, seiring bertambahnya usia dan juga penggunaan gedung kantor baru ini, semakin maju, berinovatif dalam melayani masyarakat di Bumi Kalwedo agar tercapai kemajuan dan peningkatan ekonomi masyarakat.

“Peresmian ini menandai komitmen bank milik pemerintah daerah tersebut untuk memperluas jangkauan layanan perbankan di wilayah MBD. Namun juga penggunaan kantor baru ini bersifat transit tidak selamanya,” katanya.

Selain itu, ungkap Noach, Pemda masih punya banyak tanah yang tersedia sehingga silahkan kalau sudah maju, sampaikan ke Direktur Utama bahwa MBD siap menyediakan tanah untuk membangun kantor Bank Maluku Malut.

Noach juga mengingatkan perlunya perluasan layanan hingga ke desa-desa dengan penggunaan digitalisasi sehingga masyarakat di permudahkan.

Sementara itu, Kasubdiv Kepatuhan Terhadap Jaminan Kualitas Bank Maluku Malut, Marselima Latumaerissa menjelaskan bahwa pembukaan Kantor Cabang Tiakur dilaksanakan berdasarkan izin prinsip dari Kantor Perwakilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku melalui Surat Nomor S-158/KO.066/2016 tertanggal 19 Juli 2016.

“Bagi Bank Maluku Malut, relokasi kantor cabang Tiakur bukan sesuatu yang mudah karena diperlukan kajian mendalam mencakup potensi daerah Tiakur, peluang bisnis, serta perkembangan volume usaha,” ujarnya.

Disamping itu, kehadiran Bank Maluku Malut di wilayah pemekaran seperti Kabupaten MBD sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“PT Bank Maluku Malut adalah milik pemerintah daerah, untuk itu harus benar-benar mendapat dukungan dari pemiliknya dan seluruh lapisan masyarakat,” tandas Latumaerissa. (JQ)