Ribuan PPPK di Lingkup Pemkab Aru Diambil Sumpah/Janji, Ini Pesan Bupati Timo

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Sebanyak 1.806 Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK dari hasil penataan tenaga pegawai non asn dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru, tahun 2024 diambil sumpah janji jabatan. Upacara dipimpin oleh Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel di halaman kantor bupati setempat, Selasa (15/7/2025) sore.

Dari total 1.806 ASN PPPK yang dilantik, sebanyak 1.655 orang merupakan tenaga teknis, 133 tenaga guru, dan 18 lainnya adalah tenaga kesehatan.

Pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam upaya Pemkab Kepulauan Aru untuk memperkuat kualitas pelayanan publik.

“Sumpah/janji pegawai negeri sipil
merupakan salah satu kewajiban yang diamanatkan dalam peraturan perundang undangan, yang diwujudkan dalam pernyataan kesanggupan untuk melakukan suatu keharusan, dan tidak melakukan suatu larangan bagi setiap pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja,” ucap Bupati Timotius Kaidel dalam sambutannya.

Selain itu, dikatakan bahwa isi dari sumpah/janji yang diucapkan, adalah merupakan kewajiban yang harus dipahami dan dipatuhi oleh setiap PPPK, sebagaimana diamanatkan di dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.

Dengan demikian, kata Kaidel seorang pegawai negeri sipil dalam menjalankan tugasnya, tidak hanya sekedar mengisi waktu luang atau sekedar mencari nafkah untuk diri dan keluarganya.

“Tetapi dituntut untuk memahami, menguasai serta melaksanakan dengan baik tugas pokok dan fungsi yang diemban, didukung dengan ketekunan, keuletan, komitmen, integritas serta disiplin yang tinggi,” jelasnya.

Dihadapan ribuan PPPK, Bupati menuturkan bahwa sesuai dengan visi pemerintah kabupaten Kepulauan Aru periode 2025-2029, yakni “Kepulauan Aru yang Maju, Mandiri, dan Harmonis berbasis Ekosistem Ekonomi Laut Arafuru”.

“Maka kami telah berkomitmen akan terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memprioritaskan pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat termasuk peningkatan kesejahteraan ASN,” katanya.

Disisi lain, kita diperhadapkan dengan tantangan bagaimana meningkatkan kualitas ASN untuk menunjang pelayanan masyarakat, khususnya di jajaran Pemkab Kepulauan Aru.

Selaku pejabat pembina kepegawaian, bupati instruksikan kepada seluruh pppk yang baru diambil sumpah/janji khususnya yang bertugas di kecamatan dan desa agar segera kembali dan melaksanakan tugas dengan lebih baik.

“Karena langkah-langkah penegakan disiplin akan segera dilakukan, termasuk bagi ASN yang bertugas di kota dobo dan sekitarnya,” pesan Timo menegaskan.

Dirinya juga berharap tingkatkan terus kompetensi dan bekerjalah secara maksimal sesuai tugas pokok dan fungsi untuk melayani masyarakat.

Selanjutnya jaga sikap dan prilaku atau kode etik sebagai seorang ASN dengan tidak mengkonsumsi miras, narkoba, tidak terlibat dalam praktek prostitusi atau seks bebas dan perjudian termasuk menghindari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Selain itu, hilangkan paham-paham primordial, politik praktis dan sentimen-sentimen tertentu yang cenderung memecah-belah persatuan dan kesatuan.

“Daerah ini adalah milik kita bersama dan pemerintahan yang ada adalah milik kita bersama. Mari kita satukan kekuatan kita dalam satu perahu untuk bersama mendayung dengan satu nahkoda menuju kehidupan masyarakat cerdas, sehat dan sejahtera,” ujar Kaidel.

Ia juga berpesan agar biasakan pola hidup bersih dan sehat di kantor, rumah dan lingkungan masing-masing, agar mayarakat merasakan nilai positif dari kehadiran kita di tengah-tengah mereka.

Mengakhiri sambutannya, bupati Kaidel menyampaikan selamat dan sukses kepada 1.806 ASN yang baru diambil sumpah janji.

“Sekali lagi, ingatlah bahwa jabatan dan kepercayaan yang telah diamanatkan kepada saudara, harus dibarengi dengan kerja keras dan pengabdian yang tulus demi kemajuan daerah Jargaria tercinta ini,” tegas Bupati Aru.