DPRD Aru Serahkan Rekomendasi LHP BPK 2024 Kepada Bupati, Ada 6 Poin Penting

oleh -

Dobo, Beritajar.com: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Aru secara resmi menyerahkan hasil rekomendasi atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Tahun 2024. Penyerahan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna yang digelar khidmat di Ruang Sidang DPRD Aru, Senin (30/6/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Aru, Fenny Silvana Loy dan dihadiri Bupati Timotius Kaidel dan Wakil Bupati Drs. Mohammad Djumpa. Hadir pula anggota DPRD, Forkopimda, Sekda, Sekwan serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.

Dalam sambutannya, Loy menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah hadir dan berperan aktif dalam proses pembahasan hingga penyerahan rekomendasi.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan partisipasi seluruh pimpinan dan anggota DPRD, pemerintah daerah, serta undangan lainnya. Mohon maaf jika selama pelaksanaan rapat terdapat kekurangan,” ucapnya.

Selanjutnya Sekwan DPRD Aru, Marthen Putnarubun membacakan Keputusan DPRD Nomor 6 Tahun 2025 dan enam (6) rekomendasi dan catatan penting DPRD Aru kepada bupati Kepulauan Aru untuk ditindaklanjuti.

Dikatakan, berkenaan dengan arah kebijakan dalam rangka pembenahan, penguatan dan pemantapan penyelengaraan pengelolaan keuangan daerah yang lebih baik, bersama ini disampaikan rekomendasi DPRD Aru kepada Bupati Kepulauan Aru sebagai berikut :

1. DPRD Aru merekomendasikan Bupati Kepulauan Aru agar terhadap hasil tidak lanjut temuan LHP BPK RI Perwakilan Maluku dilakukan Monitoring dan evaluasi secara berkala antara Pemerintah Daerah dan DPRD.

2. Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk segera menyusun tata cara penyelesaian hasil temuan BPK RI Perwakilan Maluku.

3. Bupati Kepulauan Aru segera memerintahkan setiap Pimpinan OPD lebih cermat dalam melakukan penatausahaan aset dan kewajiban (utang) secara terkini.

4. Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan setiap OPD untuk menyelesaikan semua temuan yang ada pada LHP BPK RI Perwakilan Maluku.

5. Bupati Kepulauan Aru agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap Pimpinan OPD atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2024 dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang melakukan kesalahan yang sama secara terus menerus serta memberikan reward kepada pihak-pihak atau Pimpinan OPD yang telah menunjukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah,

6. Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan setiap Pimpinan OPD penghasil untuk merancang target Pendapatan Asli Daerah yang terukur secara rasional.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Aru, Timotius Kaidel atas nama Pemkab Kepulauan Aru menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD, serta seluruh jajaran Pemkab Kepulauan Aru, atas sinergitas dan proses bersama dalam setiap tahapan agenda masa sidang DPRD sampai tahapan ini.

“Saya berharap saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Kepulauan Aru tersebut, dapat kami jadikan acuan untuk perbaikan Ranperda yang merupakan evaluasi dari hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai perundang-undangan dengan peraturan,” ucapnya saat memberikan sambutan.

Atas rekomendasi tersebut, maka dalam paripurna tersebut Bupati menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

Memaksimalkan kerja tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pengawasan keuangan pemerintah daerah, secara komperehensip.

Kemudian memaksimalkan kinerja TPAD agar lebih cermat dalam kesesuaian klasifikasi belanja, baik belanja modal maupun barang dan jasa.

“Kami tetap berupaya memaksimalkan kerja majelis TPTGR dalam melalukan upaya penyelesaian tuntutan ganti rugi atas kelebihan pembiayaan atau lainnya yang di rekomendasikan oleh BPK, serta optimalisasi penatausahaan aset daerah secara berkesinambungan,” katanya.

Selanjutnya terkait sanksi terhadap asas kepatuhan penganggaran dan pertanggung jawaban, kami berupaya terus secara periodik dalam teguran, dan perbaikan, serta optimalisasi laporan akuntabilitas keuangan, penatausahaan barang milik daerah yang lebih baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Termasuk, kata bupati memberikan apresiasi kepada yang telah melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik.

Selain itu, Pemerintah daerah melalui Inspektorat terus melakukan moneva terhadap tindak lanjut yang disampaikan oleh BPK, sehingga hasilnya dapat ditindak lanjuti ke BPKP provinsi maluku untuk di validasi berkelanjutan.

Dirinya katakan, menerima rekomendasi DPRD untuk ditindaklanjuti kepada OPD penghasil agar dapat meningkatkan kinerja dalam perencanaan serta kebijakan inovatif untuk pencapaian target pad secara berkesinambungan.

“Berdasarkan catatan rekomendasi tambahan, saya berharap kita semua bersinergi menjaga mekanisme check and balance dalam proses menuju Aru yang maju,” ujarnya.

Kaidel juga berharap tindak lanjut rekomendasi bertujuan untuk menciptakan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan demi kesejahteraan masyarakat di kabupaten kita tercinta.

“Oleh karena itu, pada forum ini saya mengajak seluruh instansi terkait dan jajaran pemerintah daerah pentingnya penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah, menuju good government dan good governance,” kunci bupati.