Dobo, BeritaJar.com: Puluhan kendaraan roda dua terjaring Operasi Lilin Salawaku yang dilakukan Satlantas Polres Kepulauan Aru dikawasan jalan Ali Moertopo tepatnya didepan Polsek Pulau-Pulau Aru, Jumat (20/12/2024) sore sekitar pukul 15.00 WIT.
Umumnya pelanggaran yang dilakukan pengemudi tidak memakai helm, tidak bisa menunjukkan surat kendaraan maupun surat izin mengemudi.
Kegiatan yang secara serempak dilaksanakan di seluruh Indonesia itu langsung dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Kepulauan Aru, Iptu Sherly A. Sihasale.
“Ini hari pertama kami melaksanakan Operasi Lilin Salawaku. Yang kena tilang, akibat pengendara tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan maupun SIM-nya, termasuk ada beberapa kekurangan yang ada di kendaraan, dan kebanyakan pengendara yang di dapati itu adalah mereka tidak menggunakan helm,” ucapnya.
Iptu Sihasale menambahkan Operasi Lilin 2024 tersebut akan berlangsung selama 13 hari dalam wilayah hukum Polres Kepulauan Aru.
“Kami merencanakan gelar operasi setiap hari. Ini adalah hari pertama kita lakukan dan didapati sekitar 52 motor yang berhasil kita tahan,” ujarnya.
Kasat Lantas ini mengaku, operasi lilin sawalaku yang di gelar ini untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas serta mendorong masyarakat atas keselamatan dan keamanan selama berkendara.
Selain itu juga sebagai kegiatan cipta kondisi menjelang hari Natal dan Tahun Baru 2025.
“Untuk itu, agar tidak kena tilang, saya berharap kepada pengendara untuk melengkapi surat kendaraannya sehingga terhindar dari operasi kami,” tutur Sihasale berpesan.