DPRD Aru Gelar Penyampaian Kata Akhir Fraksi Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar Paripurna dalam rangka Penyampaian Kata Akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025, Sabtu (14/12/2024) malam pukul 23.00 WIT.

Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Sementara DPRD Aru (Gedung Sitakena), dipimpin oleh Ketua DPRD Aru, Feny Silvana Loy dan didampingi Wakil Ketua I DPRD, Udin Belsigawai dan Wakil Ketua II Rizal Djabumir.

Hadiri pula Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga dan Wakil Bupati Muin Sogalrey, unsur Forkompinda, Anggota DPRD serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru.

Pada kesempatan tersebut, kelima fraksi menyampaikan kata akhir fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025. Kelimanya adalah Karya Nusantara Indonesia Sejahtera, PKB, PDIP, Gerakan Nurani Demokrasi Nasional dan Nasdem.

Mereka menerima dan menyetujui Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025, untuk ditetapkan menjadi peraturan Daerah Kepulauan Aru.

Selanjutnya, pembacaan keputusan DPRD Kepulauan Aru terhadap Ranperda tentang APBD Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025 oleh Sekertaris DPRD kabupaten Kepulauan Aru.

Bupati Kepulauan Aru, Johan Gonga dalam sambutannya menyampaikan bahwa kebijakan anggaran pendapatan dan belanja pada APBD tahun 2025 telah diarahkan pada pemenuhan belanja prioritas dalam kerangka money kesinambungan Implementasi Follow Priority Program.

“Tentunya telah di harmonisasi dengan visi misi pemerintahan yang baru, yang diharapkan untuk pemenuhan urusan wajib antara lain untuk urusan pendidikan, infrastruktur sebagai mandatori spending dari total belanja daerah pada APBD 2025,” ucapnya.

Atas nama pemerintah daerah, Gonga menyampaikan terima kasih kepada pimpinan serta anggota DPRD, badan anggaran, komisi-komisi, fraksi-fraksi, yang mana telah bekerja keras, hingga tahapan kata putus fraksi.

“Setelah mendengarkan kata akhir fraksi-fraksi terhadap APBD tahun 2025 maka dihadapan sidang yang terhormat, saya sampaikan ringkasan eksekutif APBD 2025 sebagai berikut yakni Pendapatan Daerah dianggarkan sebesar Rp.983,733.426.066,” ujar Gonga.

Dirinya merincikan Pendapatan Asli Daerah, dianggarkan sebesar Rp.57.951.205.854 dengan rincian sebagai berikut: Pajak Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 9.794.715.85, Retribusi Daerah dianggarkan sebesar Rp.8.261.754.900 dan Hasil Pengelolaan Kekayaan pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dianggarkan sebesar Rp.4.915.188.467,00 serta Lain-Lain PAD yang sah dianggarkan sebesar Rp.34.979.843.636.

Selanjutnya, pendapatan transfer,
dianggarkan sebesar Rp.920.781.923.212 dengan rincian sebagai berikut:
✓Belanja Daerah, dianggarkan Rp. 995.806.710.233 dengan rincian sebagai berikut:
A. Belanja Operasi, dianggarkan sebesar Rp. 717.739.463.423 dengan rincian sebagai berikut:
a) Belanja Pegawai dianggarkan Rp. 409.545.768.799.
b) Belanja Barang Dan Jasa, dianggarkan Rp. 277.717.987.589.
c) Belanja Hibah dianggarkan Rp. 30.345.707.035.
d) Belanja Bantuan Sosial, dianggarkan sebesar Rp. 130.000.000.

Sedangkan Belanja Modal, dianggarkan sebesar Rp.113.383.194.910.

Diakhir sambutannya, bupati Gonga mengajak kita semua, bergandengan tangan, bersatu dalam mendukung pembangunan berkelanjutan yang akan diakhiri dan dilanjutkan oleh bupati dan wakil bupati terpilih pada waktunya.

“Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyempurnakan setiap niat dan rencana kita demi pembangunan Jargaria Sarkwarisa yang lebih baik,” kunci Gonga mengakhiri.

Kemudian dilanjutnya dengan Penandatanganan Berita Acara Ranperda tentang APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2025 oleh Bupati dan Ketua DPRD Aru.