Duduk Diatas Tikar, Prosesi Adat Damai Antar Tiga Desa di Aru Selesai

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Prosesi Adat antara pihak Desa Ujir, Desa Samang dan Desa Kalar-Kalar dalam rangka penyelesaian permasalahan pasca terjadinya aksi saling serang antara warga tiga desa tersebut usai dengan cara duduk diatas tikar, Sabtu (7/9/2024).

Upaya damai duduk diatas tikar yang merupakan simbol adat orang Aru itu berlangsung di Aula Ursia Urlima Mapolres Kepuluan Aru.

Kegiatan prosesi Adat diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Badan Kesbangpol Kepulauan Aru, Joel Gaite. Dirinya mengucapkan terimakasih kepada semua basudara yang telah datang dalam mengikuti acara penyelesaian permasalahan tersebut.

Selanjutnya Ia serahkan kepada bapak-bapak tua adat untuk melanjutkan prosesi Adat.

Dalam proses ritual Adat Imam Desa Ujir Hj. Abidin Walay menyampaikan, terkait dengan permasalahan yang kita bicarakan hari ini, atas nama dua Desa Ujir maupun Desa Samang, bahwa setelah proses penyelesaian hari ini selesai tidak ada kejadian yang terulang lagi.

“Karena kita adalah Ursia Urlima berarti kita adalah orang basudara, walaupun berbeda agama, itu yang kami harapkan,” ucapnya.

Dikatakannya, kita harus menjaga perdamaian ini sampai selama-lamanya.

Sementara Kades Kalar-Kalar, Charles Benamen mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh bapak imam semua itu merupakan tujuan bagi kita.

“Kiranya Tuhan Yang Maha Esa berkenan untuk hari ini kita duduk bersama semoga permasalahan ini dapat diselesaikan dan tidak terulang lagi,” katanya.

Kades juga pada kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi kegiatan ini dan meminta maaf atas tingkah laku dan perbuatan terkait dengan kejadian yang telah terjadi antara ketiga desa tersebut.

Ditempat yang sama, Tua Adat Desa Kalar-Kalar, Junaidi Suripet menuturkan, pada hari ini kita duduk untuk membicarakan kelanjutan dari hasil pertemuan kemarin, sebagaimana merupakan keinginan kita bersama agar kami dari ketiga desa dapat melaksanakan prosesi adat dalam penyelesaian permasalahan yang telah terjadi tersebut.

“Dengan demikian kita duduk di sajadah/tikar ini yang akan menjadi saksi untuk memperkuat Ursia Urlima, ini juga merupakan pintu awal yang ada di desa ujir dan desa samang,” jelasnya.

Selanjutnya penyerahan siri pinang dari pihak Desa Kalar-Kalar Bapak Junaidi Suripet kepada pihak desa Ujir/Samang Imam Abu Walay diantaranya tempat sirih yang didalamnya berupa Sirih, Pinang dan kapur serta Gong dan Amplop yang berisikan sejumlah uang.

Sebaliknya, penyerahan siri pinang dari pihak desa Ujir/Samang Imam Abu Walay kepada pihak Desa Kalar-Kalar yakni tempat sirih yang didalamnya berupa Sirih, Pinang dan Kapur dan 1 botol Kopi.

Kemudian proses meminum kopi adat yang telah disediakan dari pihak Desa Ujir/Samang.

Acara perdamaian ditutup dengan doa bersama dan berjabat tangan oleh ketiga Desa.

Dalam prosesi adat penyelesaian permasalahan antara Desa Ujir, Desa Samang dan Desa Kalar-Kalar dilakukan pengamanan oleh personil Polres Kepulauan Aru. Kegiatan berjalan aman dan lancar serta berakhir pukul 13.10 WIT.

Turut hadir dalam kegiatan itu, Kabag Ops Polres Kepulauan Aru AKP Ucox Pratua Nugraha, S.I.K.,M.H, Danramil 1503-03/Dobo, Kapten Inf. Dody Masaoy, Kasat Intelkam, IPTU Faisal Tuasamu, S.H, Kasat Samapta Iptu Penma, Kapolsek Pulau-Pulau Aru Iptu Hengky Nanuru dan Asisten III Bupati Kepulauan Aru, Aris Gainau.

Selain itu, Camat Pulau-Pulau Aru Boris Kwoitota, Kapolsubsektor KPYS IPDA LA Ode Muhamad Yusdiman, Anggota DPRD Aru Jafar Hamu, Kades Samang Komarudin Djabumir, Kades Feruni Markus Garpenasy, Para tokoh Adat dan tokoh Agama serta Perwakilan dari ketiga Desa.