Dobo, BeritaJar.com: Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kepulauan Aru melaksanakan Pelatihan SDM Penyediaan Layanan Rujukan Korban Kekerasan, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan yang berlangsung di lantai II Kantor Bupati tersebut dibuka oleh Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga.
Bupati Aru dalam sambutannya menyampaikan, kegiatan ini merupakan salah satu wujud komitmen dari Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru dalam 12 Program Prioritas Pembangunan Daerah yakni Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Dikatakan, Data Simponi menunjukan bahwa pada tahun 2023, terjadi kekerasan terhadap perempuan dan anak sebanyak 58 kasus, dan pada tahun 2024 sebanyak 10 kasus.
Hal ini kata, Gonga menunjukan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat dari waktu ke waktu.
Selain itu, masih banyak kasus kekerasan yang belum tersentuh hukum karena beberapa faktor, antara lain, masih kurangnya pemahaman masyarakat, sulitnya jangkauan pelayanan serta rentang kendali geografis wilayah.
Untuk itu, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Aru, terus berupaya melalui program dan kegiatan dengan melibatkan Stakeholder terkait untuk melakukan pencegahan penanganan dan pelatihan terhadap segala bentuk kekerasan.
“Untuk itu, Saya mengharapkan melalui Pelatihan ini, Saudara-saudara sekalian dapat mengikuti dengan baik, sehingga nantinya menghasilkan Sumber Daya Manusia yang terlatih dalam penanganan dan pelayanan terhadap segala bentuk kekerasan,” pungkas Gonga mengakhiri.






