Dobo, BeritaJar.com: Lima fraksi DPRD Kepulauan Aru menyetujui Ranperda APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2023 untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Sedang satu fraksi tidak menerima dan tidak menolak.
Hal tersebut disampaikan melalui Rapat Paripurna Penyampaian kata akhir Fraksi DPRD terhadap Ranperda APBD Kepulauan Aru tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Sementara Gedung Sitakena, Kamis (15/8/2024) malam yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Udin Belsigaway.
Fraksi-fraksi yang menerima ranperda Kepulauan Aru tentang pertanggungjawaban pelaksanaan dan pendapatan belanja daerah Tahun 2023 itu adalah Fraksi Nasdem, Fraksi Keadilan Karya Sejahtera (PKS), Fraksi Demokrat Persatuan Pembangunan, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra.
Sedangkan satu fraksi yang tidak menerima ranperda tersebut yaitu Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Paripurna juga dirangkaikan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD dan Berita Acara kata putus fraksi-fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Tahun Anggaran 2023 yang dilanjutkan dengan sambutan Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga.
Bupati Aru dalam sambutannya, menyampaikan terima kasih dan penghargaan, kepada segenap anggota DPRD, atas kemitraan yang pimpinan dan telah terbangun secara baik dengan jajaran pemerintah daerah sehingga agenda-agenda penting untuk kepentingan daerah dapat berjalan dengan baik.
Dikatakan, pandangan fraksi-fraksi dalam bentuk daftar inventaris masalah (DIM) yang telah dibacakan oleh masing-masing fraksi, pada prinsipnya kami menerima.
“Karena kami sadari hal ini merupakan koreksi atas pelaksanaan program, kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah, akan kami jadikan acuan untuk perbaikan kinerja pemerintah daerah yang dijabarkan dalam tugas dan fungsi seluruh satuan kerja perangkat daerah,” ucapnya.
Gonga juga ucapkan terima kasih dan penghargaan, atas pencapaian kinerja hingga pembahasan ranperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dapat diselesaikan dengan baik.
“Melalui dewan yang terhormat ini, saya sampaikan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh fraksi yang telah menyampaikan kata putusnya terhadap ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023,” ujarnya.
Selain itu, ditambahkan, untuk mendorong peningkatan pendapatan daerah maka, pemerintah daerah melalui OPD terkait akan memanfaatkan potensi- potensi yang ada untuk dapat digunakan demi tercapainya peningkatan pendapatan daerah.
Disamping itu, terkait dengan pengelolaan keuangan, pemerintah daerah akan berusaha untuk perbaikan-perbaikan untuk melakukan tahun-tahun berikutnya.
Dirinya juga menyampaikan setelah rapat paripurna DPRD ini, maka tahapan selanjutnya akan menyampaikan raperda tentang jawaban laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 kepada Gubernur Maluku.
“Kita berharap proses evaluasi di provinsi nanti dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu,” pungkas Gonga.






