Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru mengeluarkan Keputusan DPRD Nomor 02 / Rek / DPRD Tahun 2024 tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2023, Kamis (25/7/2024) malam.
Ketua DPRD Kepulauan Aru, Udin Belsigawai memimpin Rapat Paripurna Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP BPK RI) di Gedung Sementara DPRD (Sitakena).
Saat paripurna, Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua II Peny Silvana Loy. Hadir pula Bupati Johan Gonga, anggota DPRD, Sekda Aru, Sekwan DPRD dan Forkopimda Aru serta pimpinan OPD lingkup Pemkab Kepulauan Aru.
Adapun 10 Rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru kepada Bupati Kepulauan Aru yang dibacakan oleh Sekwan DPRD, Marthen Putnarubun adalah sebagai berikut :
1. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memerintahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan maksimal pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil demi kelancaran proses percepatan administrasi pelayanan publik;
2. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memerintahkan kepada pimpinan OPD yang mengolah dana hibah agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan penyaluran, evaluasi, pengendalian pengawasan dan pertanggungjawaban dana hibah serta tidak memberikan bantuan sosial kepada penerima yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan sosial sesuai mekanisme yang berlaku dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
3. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru agar memerintahkan Tim Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TP-TGR) untuk segera menyusun Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru tentang TP-TGR, dan membuat action plan secara sistematis dan terstruktur dengan target waktu yang jelas dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari temuan-temuan BPK RI yang hasilnya disampaikan kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru;
4. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memperhatikan pengelolaan dan penatausahaan aset tetap, aset tak terwujud berupa aplikasi dan hasil kerja penelitian sehingga penatausahaan aset dapat tertata secara baik;
5. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru agar melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap OPD atas kinerja pengelolaan keuangan tahun anggaran 2023 dan memberikan sanksi kepada pihak-pihak terkait yang melakukan kesalahan yang sama secara terus menerus serta memberikan reward kepada pihak-pihak atau OPD yang telah menunjukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah;
6. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru agar segera mengevaluasi seluruh OPD yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah yang tidak memenuhi target;
7. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memerintahkan seluruh OPD yang mengerjakan pekerjaan fisik Dana Alokasi Khusus tahun anggaran 2023 yang belum selesai agar dapat diselesaikan;
8. Dimintakan kepada saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memerintahkan Kepala Bapenda, agar melakukan pengawasan dan kontrol terhadap Bendahara Penerimaan dalam menjalankan tugasnya sehingga tidak ada lagi ketekoran Kas;
9. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk menyampaikan progres penyelesaian tindak lanjut temuan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Tahun 2023 kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Aru;
10. Dimintakan kepada Saudara Bupati Kepulauan Aru untuk memerintahkan OPD terkait untuk menyiapkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Atas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI, Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga menyampaikan bahwa akan menindaklanjutinya.
“Saran dan masukan yang tertuang dalam rekomendasi DPRD Kabupaten Kepulauan Aru tersebut akan kami tindaklanjuti, karena ini dapat menjadi acuan untuk perbaikan Ranperda yang merupakan evaluasi dari hasil pelaksanaan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.






