Bupati Aru Buka Kegiatan Akreditasi Puskesmas Siwalima

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga membuka kegiatan Akreditasi Puskesmas Siwalima, Kamis (16/5/2024).

Gonga dalam sambutannya mengucapkan selamat datang kepada Tim Survey Akreditasi Puskesmas Siwalima.

“Semoga kehadiran bapak/ibu menjadi spirit bagi kami, khususnya manajemen Puskesmas Siwalima Kecamatan Pulau-pulau Aru untuk meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Bupati mengatakan saat ini masyarakat semakin sadar untuk memilih layanan kesehatan yang baik. Misalnya, masyarakat saat ini tidak sungkan lagi untuk berdiskusi dengan dokter mengenai kegunaan dan efek samping obat yang diresepkan dokter kepada mereka.

“Mereka juga mulai kritis mempertanyakan apakah alat kedokteran yang digunakan untuk memeriksa mereka sudah steril atau belum,” ujarnya.

Bila ada pelayanan yang dirasa kurang memuaskan, masyarakat saat ini juga tidak malas atau takut lagi menegur staf medis yang bersangkutan atau mengeluarkan unek-unek mereka melalui kotak saran atau mempublikasikannya di media massa maupun media sosial.

“Singkatnya masyarakat menginginkan pelayanan terbaik untuk diri mereka sesuai kondisi mereka saat ini,” tutur bupati.

Untuk menghadapi dinamika masyarakat yang demikian, Gonga katakan bahwa pemerintah melalui kementerian kesehatan, diantaranya mewajibkan dilaksanakannya akreditasi puskesmas dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan.

Adapun dasar hukum pelaksanaan akreditasi tersebut diantaranya, yaitu Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan, Permenkes Nomor 43 Tahun 2023 Tentang Puskesmas, dan Permenkes 34 tahun 2022 tentang akreditasi dalam pasal 3 ayat (1) (Permenkes 34 Tahun 2022).

“Ditegaskan bahwa, setiap puskesmas, klinik, laboratorium kesehatan, UTD,TPMD,TPMG wajib dilakukan akreditasi kembali setiap 5 tahun sekali,” jelas Gonga .

Selain itu, dirinya menambahkan adapun tujuan akreditasi dimaksud,diantaranya, yaitu Pertama, untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan puskesmas yang bersangkutan karena berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien.

Kedua, agar proses administrasi, biaya serta penggunaan sumber daya akan menjadi lebih efisien.

Ketiga, untuk menciptakan lingkungan internal puskesmas yang lebih kondusif untuk penyembuhan, pengobatan dan perawatan pasien.

Keempat, untuk mendengarkan pasien dan keluarga, serta menghormati hak-hak pasien serta melibatkan mereka adalah proses perawatan.

Kelima, untuk memberikan jaminan, kepuasan serta perlindungan kepada masyarakat atas pemberian pelayanan kesehatan.

Berkaitan dengan apa yang dikemukakan di atas serta mengingat pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas untuk mewujudkan visi kabupaten Kepulauan Aru 2021-2026, maka agar Puskesmas Siwalima ini dapat memperoleh tingkat kelulusan akreditasi yang baik,

“Kami harapkan adanya kerja sama antar semua pihak di puskemas ini dengan tim survey, berikan informasi yang sesungguhnya secara baik dan benar. berikan dukungan sepenuhnya,” harap bupati dua periode ini.