Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru, dr. Johan Gonga resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Musrenbang RKPD) Tahun 2024 dalam rangka penyusunan RKPD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung, Kamis (04/04) di lantai II BPKAD Aru itu dihadiri Forkompinda dan pimpinan OPD lingkup Pemkab Aru, Staf Ahli, Asisten, para camat dan tamu undangan lainnya.
Bupati Gonga menyampaikan bahwa Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Kepulauan Aru ini dikatakan penting, karena merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari siklus perencanaan pembangunan daerah.
“Setelah penyelenggaraan Forum Perangkat Daerah yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu, berbagai masukan, baik yang dilakukan melalui usulan masyarakat secara bottom up planning, maupun usulan OPD melalui penginputan Renja 2025, inilah, yang kemudian akan menjadi bahan utama pembahasan dalam pelaksanaan Musrenbang kabupaten ini, untuk selanjutnya disinergikan dengan Arah Kebijakan Pemerintah Daerah,” ucapnya.
Disisi lain, pelaksanaan Musrenbang kali ini memiliki posisi strategis, karena musrenbang kabupaten ini akan merumuskan kebijakan-kebijakan strategis daerah, Tahun 2025, yang diadopsi dari usulan-usulan kecamatan dan desa, dan disinkronisasikan dengan dokumen perencanaan Kabupaten Kepulauan Aru.
“Sekaligus sebagai entry point bagi penyusunan Rancangan Awal RPJPD Tahun 2025-2045, maupun Rancangan Teknokratik RPJMD Tahun 2025-2030, mengingat tahun ini juga akan dilakukan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru,” jelas Gonga.
Dirinya juga menambahkan pada pelaksanaan Forum Perangkat Daerah beberapa hari lalu, arah dan kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2025 diarahkan untuk hal-hal sebagai berikut:
1. Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun.
2.Investasi Pelayanan Kesehatan Primer
3. Penuntasan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial.
4.Adaptif Terintegrasi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa.
5. Mewujudkan Kesetaraan dan Kesejahteraan untuk Semua.
6. Kesejahteraan Petani dan Ketahanan Pangan.
7. Industrialisasi dan Investasi.
8. Percepatan Transisi Energi Berkeadilan dan Transformasi Hijau.
9. Produktivitas Ekonomi dan Tenaga Kerja.
10. Lingkungan Hidup Berkualitas dan Reformasi Pengelolaan Sampah.
11. Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional dan Berintegritas Tinggi.
12. Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Penguatan Integritas Partai Politik.
13. Integrasi Infrastruktur Konektivitas dengan Kawasan Pertumbuhan Ekonomi.
“Seluruh program dan kegiatan dalam Rancangan Awal RKPD Tahun 2025 ini, diarahkan semaksimal mungkin untuk penurunan angka kemiskinan, penanganan stunting, pencapaian Indikator Kinerja Utama, maupun Standar Pelayanan Minimum (SPM) di masing-masing OPD, terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan
publik,” ungkap bupati.
Gonga menuturkan, dari 265 usulan masyarakat dan kecamatan yang telah terinput di SIPD, diharapkan menjadi perhatian serius OPD dalam penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025.
“Tentu menyesuaikan dengan kapasitas fiskal yang dimiliki, serta program dan kegiatan, mengacu pada regulasi
pemanfaatan anggaran, baik yang bersumber dari DAU Peruntukan, Dana Insentif Fiskal, Dana Alokasi Khusus maupun sumber pembiayaan yang lainnya,” paparnya.
Selain itu, penyusunan Renja kali ini, masih sama tahapannya dengan tahun kemarin, dimana usulan bottom up dari tingkat desa dan kecamatan.
Kemudian disadari sungguh bahwa kapasitas fiskal Kabupaten Kepulauan Aru sangat terbatas, disisi lain kita diperhadapkan dengan berbagai kebutuhan daerah yang membutuhkan pembiayaan. Untuk itu, Gonga meminta perhatian terhadap beberapa hal sebagai berikut:
Pertama, OPD yang terkait dengan pendapatan daerah, saya mintakan perhatian serius, untuk segera memaksimalkan upaya peningkatan pendapatan daerah, dengan berpedoman pada Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang telah ditetapkan beberapa waktu lalu. Kinerja saudara-saudara akan menjadi perhatian serius kami.
Kedua, Pimpinan OPD harus lebih giat untuk membangun dengan komunikasi Pemerintah Provinsi serta Kementerian, terutama bagi OPD yang berhubungan langsung dengan Dana Alokasi Khusus maupun Tugas Pembantuan.
Hal ini sangat penting mengingat
kemandirian fiskal daerah ini yang masih sangat tergantung pada pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat. Trend Dana Alokasi Khusus Kabupaten Kepulauan Aru cenderung menurun.
“Diharapkan Tahun 2025, alokasi DAK kita akan meningkat, tentunya hal ini bisa terjadi apabila semua pimpinan OPD yang berhubungan dengan DAK maupun Tugas Pembantuan dan Dana Dekonsentrasi, dapat memaksimalkan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Pusat,” pintah Gonga.






