Manfaatkan Bonus Demografi Kabupaten Kepulauan Aru

oleh -

Oleh : Winda Sari, SST, Statistisi Fungsional Ahli Muda
BPS Kabupaten Kepulauan Aru

Pemerintah telah mencanangkan visi Indonesia Emas 2045, yang dituangkan menjadi RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045. Untuk mencapai hal ini maka ada 4 hal yang dilakukan yaitu meningkatkan kualitas pembangunan, pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan, tata kelola pemerintahan yang baik (birokrasi efisien dan akuntabel, layanan pemerintah berkualitas dan mudah diakses, pembangunan nasional adaptif dan tepat sasaran), data pemerintah berkualitas dan terintegrasi.

Pemerintah optimis untuk visi Indonesia Emas 2045 karena data pemerintah yang dihasilkan BPS menunjukkan adanya momentum bonus demografi yang akan dialami oleh Indonesia pada rentang tahun tersebut. Dan mengingat momentum bonus demografi ini tidak terjadi setiap saat, dan akan berulang dalam waktu yang lama lagi maka waktu ini (Tahun 2025-2045) menjadi kesempatan emas Indonesia menjadi bangsa yang kuat secara ekonomi, maju yang mana akan memiliki peran penting di kancah internasional.

Apa itu bonus demografi ? Secara sederhana bonus demografi merupakan kondisi dimana jumlah penduduk usia produktif (15 s.d 64 tahun) lebih banyak dibandingkan dengan penduduk usia tidak produktif (dibawah 15 tahun dan diatas 64 tahun). Dengan lebih banyak penduduk usia produktif maka suatu negara atau daerah akan mendapatkan keuntungan secara ekonomi. Secara nasional pada 2030 Indonesia sudah akan mulai memasuki masa bonus demografi dan berdasarkan proyeksi penduduk hasil Sensus Penduduk 2020 dan hasil Long Form Sensus Penduduk 2020 yang diselenggarakan tahun 2021, Kabupaten Kepulauan Aru akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2027, dimana proporsi penduduk usia produktif adalah 67,17 persen dari jumlah penduduk.

Mengingat momentum bonus demografi didepan mata yang akan menjadi kesempatan emas yang baru akan terulang dalam jangka panjang maka perlu melakukan berbagai percepatan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Aru untuk membuka peluang bagi SDM usia produktif yang tersedia dalam jumlah banyak. Namun pertanyaannya apakah Kabupaten Kepulauan Aru sudah siap untuk mengalami manfaat bonus demografi ini ? Atau waktu bonus demografi akan berlalu begitu saja karena ketidaksiapan SDM yang ada ? Sebab tidak ada artinya memiliki penduduk usia produktif berlimpah tetapi tidak memiliki kualitas mumpuni. Karena itu, hal ini haruslah menjadi perhatian pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru (Eksekutif, Legislatif maupun Yudikatif) sampai ke pemerintah tingkat desa.

Karena itu menurut penulis, hal utama yang harus dilakukan untuk menyambut kesempatan bonus demografi Kabupaten Kepulauan Aru yang tidak lama lagi ini adalah meningkatkan kualitas pembangunan manusia. Kualitas pembangunan manusia dapat dilihat dari angka IPM (Indeks Pembangunan Manusia). Pada tahun 2022, data IPM Kabupaten Kepulauan Aru sebesar 64,21 dan mengalami peningkatan menjadi 65,01 pada tahun 2023. Dari capaian IPM ini, kita dapat melihat bahwa 4 indikator penyusun IPM 2023 dengan capaiannya adalah Usia Harapan Hidup (UHH) sebesar 63,57 tahun, Harapan Lama Sekolah sebesar 12,36 tahun, Rata-rata lama sekolah 8,97 tahun dan pengeluaran per kapita per tahun sebesar 8.133.000.

Dari data yang ada maka dalam rangka meningkatkan kualitas SDM penduduk usia produktif, pemerintah daerah perlu melakukan kebijakan dan sosialisasi pentingnya bersekolah serta peningkatan kualitas sarana pendidikan, peningkatan kualitas pengajar dan peningkatan kualitas pengelolaan pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru sehingga dapat meningkatkan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah penduduk di Kabupaten Kepulauan Aru yang akan berdampak pada kapasitas dan kualitas SDM.

Yang berikutnya adalah peningkatan kualitas layanan kesehatan dengan memperhatikan ketersediaan fasilitas kesehatan yang memadai berupa gedung puskesmas yang layak, peralatan medisnya, ketersediaan obat-obatan, juga ketersediaan kendaraan operasional medis (motor, mobil, speedboat) dan ketersediaan tanaga kesehatan yang merata dan proporsional dengan berbasis jangkauan pulau/desa layanan dan kepadatan penduduk.

Dengan layanan kesehatan yang baik, maka usia harapan hidup di Kabupaten Kepulauan Aru dapat ditingkatkan dan utamanya dapat menjamin kesehatan mereka yang usia produktif. Dan yang tidak terlupakan juga adalah penggiatan pola hidup bersih pada masyarakat, yang didukung pemerintah daerah dan pemerintah desa dengan peningkatan sanitasi lingkungan dan peningkatan ketersediaan air bersih di setiap desa.

Selanjutnya untuk peningkatan pendapatan per kapita maka perlu perluasan kesempatan kerja dan kesempatan berusaha berbasis potensi SDA yang tersedia. Berdasarkan data sakernas 2022, masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru sebanyak 51 persen bekerja pada sektor pertanian (tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, kehutanan dan perikanan), terbesar ada pada subsektor perikanan. Oleh karena itu perlu intervensi peningkatan sarana produksi pertanian terlebih khusus perikanan, peningkatan kapasitas petani dan nelayan melalui pelatihan baik untuk produksi maupun untuk pengolahan hasil produksi. Dari pemerintah desa dapat meningkatkan peran Bumdes untuk dapat menampung, mengolah dan mendistribusikan hasil pertanian masyarakat baik hasil darat maupun hasil laut sehingga tidak tergantung kepada investor luar, dengan demikian penduduk usia produktif akan lebih banyak yang terlibat dalam setiap lapangan kerja yang ada dari hulu ke hilir untuk sektor pertanian, yang merupakan sektor unggulan di Kabupaten Kepulauan Aru.

Dan untuk mendukung aktivitas pendidikan, kesehatan serta proses produksi dan pengolahan hasil pertanian masyarakat di desa-desa dibutuhkan peningkatan penyediaan listrik oleh PLN maupun swasta ataupun swadaya masyarakat desa.

Dengan semua ini maka kualitas penduduk usia produktif di Kabupaten Kepulauan Aru dapat ditingkatkan dan disiapkan untuk menyongsong momentum bonus demografi sehingga daerah Kabupaten Kepulauan Aru akan mengalami keuntungan ekonomi yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Kepulauan Aru.