Dobo, BeritaJar.com: Sebanyak 29 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Natal Tahun 2023, Senin(25/12).
Hadiah Natal berupa remisi tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor : PAS-2134.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus Natal Tahun 2023.
Kepala Lapas Kelas III Dobo, Pieter Jan Lessy menyampaikan, ada sebanyak 29 orang warga binaan mendapatkan hak remisi khusus pada perayaan Natal tahun ini.
“Besaran remisi yang diterima mulai dari 15 hari hingga 2 bulan pengurangan masa pidana,” ucapnya saat menyerahkan SK remisi secara simbolis kepada perwakilan warga binaan di lapas Dobo.
Pada kesempatan tersebut, Kalapas Dobo dalam sambutan Menkumham, Yasona H. Laoly mengatakan bahwa tema perayaan tahun ini menjadi tonggak penting untuk memperdalam makna Natal, menunggah hati untuk hidup dalam damai Sejahtera dan merayakan Kasih Allah yang mendalam dengan kelahiran Yesus Kristus.
“Pemerintah mengapresiasi warga mereka yang telah menunjukan prestasi, dedikasi dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta melalui syarat sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dirinya juga mengucapkan selamat atas remisi tahun ini bagi seluruh warga binaan dan berpesan untuk menunjukan sikap dan perilaku yang lebih baik lagi dalam mengikuti seluruh tahapan, proses, kegiatan program pembinaan.
Sementara itu, salah satu warga binaan inisial LA yang mendapatkan remisi menyampaikan ucapan terima kasih atas remisi yang diterimanya.
“Saya bersyukur sekali karena telah mendapatkan remisi natal kali ini. Dan ini juga merupakan salah satu hadiah natal yang begitu berarti bagi kami,” katanya.
LA berjanji akan hidup lebih baik lagi saat berada dilingkungan masyarakat. “Semoga pengalaman yang saya dapatkan di dalam Lapas ini dapat memperbaiki diri saya dan juga teman-teman untuk menjadi orang yang lebih baik lagi,” ungkapnya.
(Sumber, Lapas Dobo)






