PDIP Aru Resmi Daftarkan Balon Anggota DPRD di KPU

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kepulauan Aru resmi mengajukan Daftar Bakal Calon (Balon) Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Aru periode 2024-2029 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (11/05/2023).

Pantauan media ini, rombongan PDIP Aru yang dipimpin Ketua DPC PDIP Peny Silvana Loy dan didampingi Sekretaris Scifo A. Karelau dan sejumlah balon anggota legislatif mendatangi kantor KPU dengan melakukan long march dari kantor DPC.

Hadir juga Wakil Bupati Muin Sogalrey selaku kader PDIP serta simpatisan. Mereka tiba di kantor KPU Kepulauan Aru sekira pukul 08.14 WIT.

Sekretaris DPC PDIP Kepulauan Aru Scifo A. Karelau mengaku kalau Partai PDI Perjuangan merupakan partai pertama yang mendaftarkan diri dan dinyatakan lengkap oleh KPUD Kabupaten Kepulauan Aru.

“Partai PDI-P merupakan partai pertama yang mendaftarkan diri di KPU dan seluruh persyaratan Bakal Calon (Balon) dinyatakan lengkap,” ucapnya kepada media ini.

Karelau menjelaskan, Partai pimpinan Megawati Soekarno Putri itu tiba di Kantor KPUD sekitar pukul 08:14 Wit, dengan jalan kaki (long march) dan dihadiri oleh 25 orang bakal calonnya.

“PDI Perjuangan tiba di KPU pukul 08.14 WIT, dan katong (Kita) long march dari DPC PDI-P menuju KPU yang di hadiri oleh 25 orang Caleg yang mendaftar,” terangnya.

Pada prinsipnya, kata Scifo, PDI Perjuangan memiliki disiplin tinggi dalam proses pemberkasan dan hal itu akan diterapkan kepada Bakal Calon anggota DPRD demi menuju kemenangan.

“Tentu disiplin itu tetap diterapkan dalam proses pemberkasan dan akan terus diterapkan untuk menuju kemenangan di Kepulauan Aru, bahkan hatrick secara nasional,” katanya.

Partai berlambang moncong putih ini juga sangat optimis dalam memenangkan pemilihan legislatif di tahun 2024 mendatang.

Selain itu, ungkap Sekretaris DPC PDIP Aru, target untuk pemilu kali ini adalah PDIP harus memiliki 1(satu) fraksi utuh sehingga posisi ketua DPRD ada pada partai tersebut.

“Target kita meraih kemenangan 6 kursi dan menjadi Ketua DPRD. Kemungkinan di seluruh Indonesia DPC PDIP Kepulauan Aru yang mendaftar paling awal,” jelasnya.

Scifo juga menambahkan, sesuai dengan perintah Sekertaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP sangat jelas dimana untuk wilayah Maluku, DPC PDIP Kabupaten Kepulauan Aru harus menjadi partai pertama yang telah mendaftarkan diri di KPU.

“Kalau untuk maluku dipastikan Aru yang pertama untuk PDI Perjuangan, dan Perintah Sekjen DPP harus jadi partai pertama dan dinyatakan lengkap,” pintahnya.

Terpisah, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kepulauan Aru, Yoseph Sudarso Labok mengatakan, hari ini ada tiga Partai politik yang mendaftar bakal calon legislatifnya ke KPU yakni PDIP, Nasdem dan PKS.

“Dan KPU Kepulauan Aru menerima Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan dari DPC PDI Perjuangan yang pertama,” ujarnya saat dihubungi media ini.

Setelah diperiksa dinyatakan lengkap dan diterima, selanjutnya mereka menerima tanda Terima dan berita acara penerimaan dokumen dari Ketua dan Anggota KPU Kepulauan Aru, disaksikan oleh Bawaslu setempat.

“Dokumen yang diserahkan setelah diperiksa dinyatakan lengkap untuk diterima. Selanjutnya KPU akan melakukan Verifikasi Administrasi pada Tahapan berikut,” pungkas Labok.