Bahas P3K, DPRD Gelar RDP Bersama Pemkab Aru

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: DPRD Kepulauan Aru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru melalui BKPSDM Aru terkait penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

RDP yang berlangsung, Selasa (24/01/2023) diruang paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Lanurdi Senen Djabumir.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BKPSDM Aleksander Tabela menyampaikan beberapa pandangan mengenai jumlah kuota tenaga P3K yang sudah direkrut oleh Pemkab Kepulauan Aru, baik dari tenaga kesehatan, tenaga guru maupun tenaga teknis lainnya yang ada di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Aru.

“Terkait dengan beberapa hal tersebut, ada rekan-rekan DPRD meminta data dari BKPSDM terkait jumlah pendaftar P3K di Kepulauan Aru dan data tersebut akan disesuaikan dengan kebutuhan di Pemerintahan Daerah,” ucapnya.

Selain itu, kata Tabela, pelaksanaan seleksi tenaga P3K adalah kebijakan dari Pemerintah Pusat sehingga pemerintah daerah hanya melaksanakan.

“Jadi P3K ini kebijakan langsung dari pusat dan kita di daerah hanya melaksanakan, dan ini dilakukan secara serentak di semua daerah,” katanya.

Dirinya menambahkan, pelaksanaan P3K mulai dari perencanaan sampai dengan seleksi, bahkan hasilnya mengacu kepada Peraturan Menteri.

Sementara terkait dengan penerimaan P3K tenaga guru, terdapat dua kategori yang boleh melakukan pendaftaran P3K 2023 untuk guru yakni pelamar prioritas dan pelamar umum.

Menurut Tabela, pelamar yang dapat mendaftar untuk mengikuti seleksi calon P3K untuk jabatan fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023.

Dijelaskan pula bahwa aturan mengenai seleksi P3K Guru 2023 diatur dalam Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 349/P/2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Seleksi Calon PPPK untuk JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2023.

“Sehingga pada pengadaan P3K Guru 2023 ini pelamar yang diprioritaskan adalah kategori pelamar I, II dan III. Namun, pengadaan P3K Guru tahun 2023 dapat diikuti oleh dua kategori pelamar yaitu Pelamar Prioritas dan Pelamar Umum,” pungkas Tabela.