Dobo, BeritaJar.com: Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kepulauan Aru berganti dari pejabat lama menjadi pejabat baru.
Dalam jabatan baru tersebut, Parada PT Situmorang menggantikan Andi Panca Sakti.
Pergantian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-171/C/02/2022 tentang Pemindahan, Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan sumber terpercaya di Kejari Kepulauan Aru kepada media ini, Rabu (23/02) menyebutkan bahwa Kajari Kepulauan Aru, Andi Panca Sakti mendapat tugas baru sebagai Kajari Pacitan.
“Iya benar Pa Sakti dimutasikan sebagai Kajari Pacitan,” ucapnya.
Sementara posisinya, kata sumber, digantikan Parada P.T Situmorang yang saat ini menjabat sebagai Koordinator pada Kejati Gorontalo.
Ia juga menambahkan, pihaknya kemarin telah melakukan acara perpisahan bersama Kajari Andi Panca Sakti. “Kemarin kami keluarga besar Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru telah melaksanakan acara perpisahan bersama bapak Sakti sekeluarga,” ungkapnya.
Untuk diketahui, Selain Kejari Negeri Kepulauan Aru, Kajari Buru dan Maluku Barat Daya (MBD) juga diganti.






