Dobo, BeritaJar.com: Dalam rangka menyukseskan program vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun, Pemkab Kepulauan Aru melalui Puskesmas Dobo melaksanakan sosialisasi pelaksanaan vaksinasi untuk anak usia 6–11 tahun.
Dalam Sosialisasi yang berlangsung, Selasa (25/1/2022) di Sekolah Dasar Negeri 3 Dobo itu, Puskesmas Dobo menggandeng Polsek Pulau-Pulau Aru dan Koramil 1503-03 Dobo.
Kepala Puskesmas Dobo Maria Karemy, SKM pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa rencana pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun merupakan program pemerintah dalam menuntaskan kasus pandemi di Indonesia. Untuk itu perlu dukungan dari semua pihak, baik dari kalangan tenaga pendidik maupun para orang tua.
Dijelaskan, keamanan vaksin Covid-19 yang akan digunakan bagi anak usia 6-11 tahun dijamin aman dan halal, karena sudah melalui uji klinis yang ketat.
“Untuk itu, saya berharap semua pihak mendukung pemerintah daerah dalam mensukseskan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di wilayah Kabupaten Kepulauan Aru,” ujar Karemy.
Sementara itu, Dokter Puskesmas Dobo dr. Patrick Sanjaya menghimbau kepada para orang tua siswa agar dapat mengikuti vaksinasi terhadap anak.
“Jadi bapak itu tidak usah takut terhadap anaknya yang akan divaksin. Karena seseorang yang telah divaksin, dapat meningkatkan kekebalan tubuh dan terhindar dari wabah virus covid-19 selama masa pandemi saat ini,” ungkapnya.
Di kesempatan yang sama, Kapolsek Pulau-Pulau Aru Iptu Penma dalam arahannya menghimbau kepada orang tua wali murid tentang pentingnya vaksinasi. Selain itu, dirinya juga memberikan himbauan dan pesan pesan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pulau-Pulau Aru.
Adapun hasil yang di capai dalam sosialisasi tersebut adalah orang tua Wali Murid sangat mengapresiasi atas Sosialisasi yg dilakukan oleh Puskemas Dobo yang di dampingi oleh Polsek Pulau-Pulau Aru dan Koramil 1503-03 Dobo, karena bisa memberikan pemahaman-pemahaman tentang pentingnya Vaksinasi buat anak di Usia 6- 11 tahun.






