Diskominfo Aru Gelar Pelatihan Kolaborasi SPBE Satu Data Indonesia

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Kegiatan Pelatihan Kolaborasi SPBE Satu Data Indonesia dan Transportasi Digital, Jumat (10/12/2021).

Kegiatan tersebut berlangsung di lantai II BPKAD Kepulauan Aru dan dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Aru Muin Sogalrey, SE.

Dalam sambutannya, Sogalrey menjelaskan bahwa saat ini perkembangan-perkembangan transformasi digital menjadi paradigma komunikasi yang begitu pesat, di mana hampir semua sektor menjadi penerapan elektronik dalam konsep pembangunan berbasis teknologi.

Kondisi transformasi digital saat ini, kata Sogalrey berdampak terhadap pembangunan suatu wilayah yang sangat membutuhkan kolaborasi semua pihak untuk mewujudkannya.

Karena menurutnya, hal dimaksud merupakan upaya mendekatkan sistem layanan pemerintah dalam mendorong pemberdayaan TIK guna menunjang pelayanan publik.

“Dengan dilaksanakannya kegiatan Kolaborasi SPBE, Satu Data Indonesia dan Transformasi Digital dalam Penyelenggaraan Sistem Komunikasi Intra Pemerintah Daerah, diharapkan sebagai bentuk edukasi dari pemanfaatan kemajuan teknologi. Diantaranya adalah layanan awan (layanan cloud), dengan layanan Google Classroom, Moodle (platform sumber terbuka untuk penyelenggaraan elearning), Microsoft Teaching, dan lainnya. Layanan tersebut memungkinkan untuk tetap berkomunikasi secara virtual,” jelas Sogalrey.

Ditambahkan pula bahwa Transformasi digital berdampak pada hal-hal seperti kesiapan infrastruktur, perubahan perilaku, kondisi ekonomi dan psikologis, dan lain sebagainya.

“Kita harus siap bertransformasi ke era digital sebagai bentuk peran kita dalam mendukung SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),” katanya.

Wakil Bupati dua periode ini juga mengatakan, kegiatan yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika saat ini, merupakan akselerasi dalam mendorong percepatan transformasi digital sebagai salah satu pilar kebijakan utama Indonesia termasuk didalamnya Satu Data Indonesia.

Dikatakannya, pada tanggal 12 juni 2019 lalu, Presiden RI Joko Widodo telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Satu Data Indonesia.

Satu Data Indonesia sendiri, kata Sogalrey merupakan kebijakan tata kelola data dari pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggung jawabkan.

Selain itu, data-data tersebut juga mudah diakses dan dibagi pakaikan antara instansi Pusat dan Instansi Daerah.

“Adapun data yang dimaksud adalah data-data yang memiliki beberapa prinsip yakni memenuhi standar data, memiliki metadata, memenuhi kaidah interoperabilitas data dan menggunakan kode referensi dan atau data induk,” ungkap Wabup Aru.

Sogalrey juga menyampaikan saat ini, peran data semakin hari semakin berharga dan Presiden Jokowi mengatakan bahwa data adalah jenis kekayaan baru yang lebih berharga dari minyak.

Diakhir sambutan, Sogalrey memberikan apresiasi kepada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Harapan saya bagi setiap peserta dapat terlibat secara langsung dalam kegiatan dan saling berkerjasama demi meningkatkan dan mewujudkan Kepulauan Aru yang Sejahtera,” pungkasnya.