Sidang Paripurna DPRD, Bupati Aru Sampaikan Nota Pengantar KUA / PPAS APBD 2022

oleh -

Dobo, BeritaJar.com: Bupati Kepulauan Aru dr. Johan Gonga menyampaikan Nota Pengantar KUA / PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun Anggaran 2022 dalam sidang Paripurna DPRD Kabupaten Kepulauan Aru, Kamis (21/10/2021) di ruang rapat Paripurna DPRD Aru.

Bupati Gonga dalam nota pengantarnya menyampaikan bahwa KUA dan PPAS APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang digunakan sebagai dasar penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2022.

Selanjutnya, KUA APBD dan PPAS APBD merupakan acuan dalam penyusunan rancangan APBD Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022.

“KUA APBD ini disusun dengan mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yaitu dokumen rencana pembangunan jangka panjang
daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2006-2026, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulaun Aru tahun 2021-2026 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kepulauan Aru Tahun 2022,” ucapnya.

Dikatakan, RKPD Kabupaten Kepulauan Aru tahun 2022 ini dalam penyusunannya berpedoman pada arah kebijakan dan strategi pembangunan yang digariskan dalam RPJMN 2016-2021.

RKPD ini juga kata Bupati, merupakan penjabaran dari pelaksanaan RPJMD provinsi Maluku tahun 2016-2021.

“Kami sungguh menyadari peranan APBD yang antisipatif dan fleksibel dalam merespon kebutuhan intervensi penanganan kesehatan, perlindungan masyarakat, dan dukungan kepada dunia usaha, menjadi faktor yang sangat menentukan. Untuk itu diperlukan penegasan terhadap upaya-upaya umum yang akan dilaksanakan, yang akan mendasari gerak langkah pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru di tahun 2022,” ujarnya.

Bupati juga menyampaikan bahwa ditetapkan 7 prioritas pembangunan Kabupaten Kepulauan Aru dalam pelaksanaan roda pemerintahan daerah dan perencanaan pembangunan untuk peningkatan penjaminan terlaksananya pelayanan publik/masyarakat, yaitu : Pertama, Peningkatan Pelayanan Pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas, terjangkau dan merata.
Kedua, Peningkatan infrastruktur dan konektivitas daerah;
Ketiga, Peningkatan Perekonomian daerah yang berdasarkan sumberdaya perikanan dan kelautan, pertanian, kehutanan, peternakan (ekonomi
lokal,industri,perdagangan,koperasi,UMKM,pariwisata dan investasi daerah);
Keempat, Peningkatan kualitas Tata Pemerintahan dan pelayanan publik di daerah yang transparan, bersih berwibawa dan melayani;
Kelima, Menjamin keamanan dan ketertiban bermasyarakat yang dilandasi nilai-nilai agama, budaya, kearifan lokal dan demokrasi;
Keenam, Mengurangi kemiskinan, stunting dan pengangguran di daerah;
Ketujuh, Peningkatan mitigasi dan adaptasi bencana serta pengelolahan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Ditambahkan, Dalam menstimulasi perekonomian dan target pembangunan, postur APBD 2022 Kabupaten Kepulauan Aru meliputi pendapatan dan belanja daerah direncanakan berimbang pada posisi pendapatan Rp.845.564.395.485 dan belanja daerah sebesar Rp. 845.564.395.485